Herman Khaeron Minta Jaga Rantai Logistik Tetap Lancar dan Aman Selama Mudik Lebaran 2023
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (tengah) saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Foto: Oji/nr
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta stakeholder terkait untuk mengantisipasi datangnya musim Mudik Lebaran 2023 demi menjaga rantai logistik tetap lancar dan aman. Baginya, peristiwa ini akan mendorong pergerakan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara signifikan.
“Menurut saya, akan menjadi situasi yang menguntungkan bagi masyarakat di daerah tujuan. Dengan catatan bahwa kondisi jalan, kondisi pergerakan orang dan barang ini bisa dijamin secara lancar. Kalau tidak hati-hati, daya beli bisa menurun karena biaya pergerakan semakin mahal dan kemudian daya belinya akan tertekan,” kata Herman dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Oleh karena itu, dengan potensi jumlah pemudik mencapai 123,8 juta orang, ia berharap rantai logistik tetap terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Membahas ‘Menilik Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023’, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan kelancaran arus mudik, baik arus darat, udara, maupun laut.
Aspek ini, menurutnya menjadi krusial karena turut berkontribusi menekan biaya pengeluaran logistik. “Pasti tingkat kebutuhan akan meningkat di daerah tujuan. Kalau tingkat permintaannya meningkat, tingkat supply-nya ya harus cukup ya. Jadi, seluruh pergerakan barang dan jasa yang bergerak pada saat yang sama, bisa dijamin kelancarannya. Kalau tidak, daya belinya semakin turun, inflasinya sudah pasti akan meningkat,” terangnya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mudik Lebaran Tahun 2023 diperkirakan memberikan dampak ekonomi hingga mencapai sekitar Rp150 triliun. Dengan ditiadakannya aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, persepsi positif dari masyarakat Indonesia terhadap kegiatan mudik menjadi semakin membaik. (ts,frs/rdn)