DPR AKAN TETAP UPAYAKAN SELESAIKAN UU TIPIKOR
10-06-2009 /
PANITIA KHUSUS
Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan tetap berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sebelum masa jabatan berakhir 30 September 2009. Karena itu Pansus berharap dukungan dan kerja sama dengan pemerintah bisa lebih dioptimalkan.
“ Insya Allah tidak hanya semangat, tapi Pansus berupaya menyelesaikan RUU Tipikor. Meski demikian penyelesaian RUU tidak hanya tergantung DPR tetapi juga perlu dukungan dan kerja sama dengan pemerintah,†ujar Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara kepada pers usai memimpin raker dengan Menhukham Andi Mattalata, Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Meneg PAN Taufik Effendi di Gedung DPR Rabu (10/6).
Lebih lanjut Dewi Asmara menyatakan, yang perlu dipikirkan dalam pembahasan RUU ini bukan hanya soal perumusannya tetapi juga sinkronisasi dengan Undang-undang lainnya. Dan yang lebih penting, lanjut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, setelah disahkan menjadi undang-undang dapat diaplikasikan di lapangan.
Sebelumnya dalam raker yang dipimpin Ketua Pansus Dewi Asmara didampingi Wakil Ketua Arbab Prapoeka menyetujui dan mengesahkan jadwal acara pembahasan RUU Tipikor serta penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari fraksi-fraksi kepada Pemerintah.
Dalam acara yang disepakati tercantum bahwa setelah raker pada hari ini DIM diserahkan, maka akan dilanjutkan pembahasan DIM pada Rabu (17/6) dalam raker Pansus dengan Wakil-wakil pemerintah. Pembahasan DIM dalam forum rapat kerja akan dilakukan sampai dengan Senin tanggal 29 Juni 2009.
Selesai pembahasan di tingkat Pansus, selanjutnya rapat Pansus akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang mengagendakan rapat mulai 30 Juni dan 1 Juli 2009. Selesai reses yang dimulai 4 Juli s/d 13 Agustus 2009, Panja akan kembali melanjutkan pembahasannya dan pada masa terakhir yang berlangsung 14 Agustus hingga 30 September, sehingga DPR periode 2004-2009 diharapkan akan mampu menuntaskan RUU yang sangat ditunggu masyarakat tersebut. (mp)