Romo Syafi’i: Aparat Harus Tegas Berantas Narkoba di Sulteng

17-04-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (16/4/2023). Foto: Safitri/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurutnya, masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut adalah sebuah ironi. Sehingga, perlu ada tindak lanjut yang lebih serius dari aparat penegak hukum. 

 

"Penanganannya menurut saya seperti kekeluargaan. Padahal, aparat kita kan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan cara penegakkan hukum," tegasnya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI  dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho dan jajaran BNN Provinsi Sulteng di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (16/4/2023). 

 

Legislator Senayan yang akrab disapa Romo tersebut menegaskan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak ada tawar-menawar. Secara tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, aparat harus berani menindak para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba sehingga hukum dapat benar-benar ditegakkan dan tajam ke segala arah. 

 

"Tidak ada tawar-menawar, masa misal mau periksa urine, harus minta izin dulu, boleh nggak periksa urine, kalau nggak mau maka nggak diperiksa. Hukum tetap harus ditegakkan," tegas Politisi Partai Gerindra itu. secara gamblang. Penegasan itu lantaran menyikapi banyaknya penolakkan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang menolak para pekerja asingnya untuk diperiksa urine olen BNPP Sulteng. 

 

Karenanya, ia pun mendorong adanya evaluasi dan reformasi terhadap upaya penegakkan hukum atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng. "Kami sepakat tadi, Kepala BNN (BNN Provinsi Sulteng) harus dievaluasi, selain karena sudah cukup lama, sudah dua tahun, supaya penegakkan hukum di wilayah ini dapat menjadi lebih terukur," pungkasnya. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...