Kawasan Industri Terpadu Batang Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal

03-05-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty saat mengikuti pertemuan Komisi VI DPR RI dengan beberapa mitra kerja di Semarang. Foto: Anne/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi pembangunan tahap satu Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Menurutnya, KITB yang merupakan Proyek Strategis Nasional  diharapkan akan mendongrak perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

 

Menurutnya dengan adanya KITB, diproyeksikan dapat menyerap 282 ribu tenaga kerja. Sementara, kawasan ini berpotensi menyerap 130.000 lapangan kerja pada tahap satu. Ia menilai, lapangan kerja yang luas ini harus mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat Jawa Tengah, terutama di Kabupaten Batang.

 

"Ini bukan angka yang kecil dan harus dipersiapkan dengan matang. Tentunya saya berharap tenaga kerja ini wajib diutamakan yang dari Batang, Jawa Tengah. Jangan masyarakatnya hanya menjadi penonton, jadi mereka harus diutamakan dalam penyerapan tenaga kerja," ujar Evita dalam pertemuan Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Investasi, Kementerian BUMN, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT. Perkebunan Nusantara beserta stakeholder lainnya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (2/5/2023).

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dengan stakeholder terkait dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal yang terampil dan kompetitif. "Harus ada perencanaan, jangan sampai ini dibuka baru dipersiapkan, harus ada pelatihan yang dilakukan kepada mereka," tegas Evita.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengingatkan agar perusahaan memberikan kesempatan kerja yang sama antara laki-laki dan perempuan. Mengingat tingkat partisipasi perempuan dalam dunia kerja masih rendah.

 

Luluk menyampaikan, masih ada gap kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Salah satu penyebab sulitnya perempuan Indonesia mendapatkan pekerjaan kelas menengah adalah karena mereka tidak memiliki akses ke pasar tenaga kerja. Ketika kesempatan perempuan ke dunia kerja lebih sedikit, dibanding laki-laki maka menimbulkan ketidaksiapan lingkungan dalam merespon kehadirannya.

 

"Kita tidak ingin ada satu kawasan industri yang sangat besar tapi kemudian juga akan melahirkan satu ekses yang tidak dikehendaki karena perencanaannya yang tidak bagus dan tidak antisipatif karena tenaga kerja perempuan mungkin tidak dipikirkan sebelumnya. Nah ini juga menjadi concern saya, jangan sampai kemudian kawasan industri itu tidak memberikan kesempatan bagi serapan tenaga kerja perempuan," pesan Luluk. (ann/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...