Komisi IX DPR RI Minta Kemenakertrans Evaluasi RKP 2013
Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk mengevaluasi Rencana, Kebijakan dan Program (RKP) dalam Pagu Anggaran Kemenakertarns Tahun Anggaran 2013.
Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang disampaikan Ketua Komisi X Ribka Tjiptaning diakhir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9)
“RKP Tahun 2013 harus dipertajam dengan mengedepankan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk kesejahteraan para transmigran,” kata Ribka.
“Komisi IX menyarankan agar menyusun program kerja yang terukur untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja yang bekerja di berbagai sektor dengan terlebih dahulu melakukan survey dan analisis data ketenagakerjaan dengan berkoordinasi bersama Kemenkes, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkop UKM,” tambah Ribka.
Selain itu Kemenakertrans diminta melakukan pemetaan yang komprehensif mengenai pendidikan yang link and match yang berbasiskan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan lapangan kerja.
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI yang dihadiri Menakertrans Muhaimin Iskandar dan jajarannya menerima usulan Pagu Anggaran Kemenakertrans Tahun 2013 sebesar Rp 4.483 Triliun dan selanjutnya akan melakukan pendalaman program dan kegiatan dengan Eselon I Kemenakertrans.
Sedangkan usulan tambahan anggaran Kemenakertrans Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 8.799 Triliun bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan dibahas lebih rinci.
Komisi IX DPR RI juga mengingatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menjalankan politik anggaran berbasiskan kepentingan tenaga kerja dan industri pada umumnya, termasuk pengembangan daerah transmigrasi. (sc)foto:wahyu/parle