Segera Selesaikan Kasus Century Secara Hukum

19-09-2012 / LAIN-LAIN

 

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengharapkan kasus Century jangan sampai memberi dampak yang terlalu panjang pada bangsa ini dan hendaknya menjadi pembelajaran jangan sampai terulang kembali. Karena itu harus segera diselesaikan secara hukum sehingga ada kepastian bagi bangsa ini termasuk DPR dan pemerintah, jangan terpecah belah

“ Yang penting adalah kebenaran untuk kemaslahatan bangsajangan terulang kasus-kasus seperti ini sehingga menghambat kemajuan bangsa ke depan,”  tandas Kalla saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas Century DPR di Jakarta, Rabu (19/9) . Tim DPR selain mengundang JK juga menghadirkan Pimpinan KPK untuk melengkapi bahan-bahan sebagai lapaoran Tim yang akan berakhir tugasnya pada Desember 2012 mendatang.

Dalam acara ini sejumlah anggota menyampaikan pertanyaan sebagai pendalaman materi setelah JK menyampaikan paparannya. Mengutip penjelasn Yusuf Kalla, anggota FPP Ahmad Yani mengatakan, dalam kasus Century  ada dua kata kunci yaitu Perpu No. 4/2008  yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh perpu, dan masalah bank guarantee yang tidak ada dasar hukum karena tidak pernah mendapatkan pengesahan baik oleh Wapes atau Presiden.

Jadi lanjutnya, ini sudah nampak terang benderang, karena itu dari dua hal ini siapa yang harus bertanggungjawab. Keterangan Pak JK simpel, harus ada orang yang bertanggungjawabmasak Bank asing yang bangkrut negara yang harus bertanggungjawab. “ Saya setuju dengan Pak JK bahwa sumber masalahnya ada di BI,” tukas Ahmad Yani.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, anggota FPG Bambang Susatyo penjelasan Pak JK sudah cukup bagi KPK untuk meningkatkan  pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Ia membandingkan kesaksian Agus Condro dalam kasus cek pelawat yang melibatkan Miranda S. Goeltom mampu menyeret sejumlah anggota DPR masuk penjara.

Masak kesaksian mantan Wapres JK tidak mampu mengungkap pejabat pemerintah yang diduga terlibat kasus tersebut,” katanya dengan menambahkan dari penjelasan JK terungkap mantan Wapres itu tidak mengetahui adanyaoperasi senyap” yang menggelontorkan dana 6,7 T untuk memberi dana talangan kepada bank kecil.

Atas penjelasan mantan Wapres tersebut sejumlah anggota mendesak agar kasus Century bisa segera diselesaikan dan hasil rapat-rapat termasuk dengan JK ini bisa diserahkan rekamannya secara lengkap kepada KPK.  (mp), foto : eka hindra/parle

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...