Pemerintah Harus Cari Solusi Strategis Mengatasi KKB

16-05-2023 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pembukaan Masa Sidang V, di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Runi/nr

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal aksi kekerasan yang dilakukan KKB, dalam pidatonya saat pembukaan Masa Sidang V, dia meminta pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk mengatasinya. Dia mengatakan, aksi kekerasan yang terus dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua juga menjadi perhatian DPR RI.

 

“Pemerintah harus dapat mencari solusi dan strategi yang tepat untuk mengatasi situasi yang tidak aman dan aksi yang mengancam warga sipil bahkan aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan prajurit TNI maupun warga sipil,” papar Puan dalam pidato pembukaan Masa Sidang V, di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).  

 

Mengatasi masalah KKB di papua tentu bukanlah perkara yang mudah, tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, militeristik semata, tapi juga pendekatan kesejahteraan, dan diplomasi luar negeri. Puan menyatakan DPR telah mengagendakan serangkaian kegiatan bilateral, regional maupun internasional.

 

Serangkaian kegiatan tersebut sebagai upaya diplomasi parlemen. Adapun pertemuan bilateral akan dilakukan melalui kunjungan dari Wakil Menteri Luar Negeri Polandia serta beberapa parlemen dari Negara Sarawak, Rumania, Armenia, dan Kroasia.


 
Sedangkan untuk kegiatan regional dan internasional yang akan dilakukan adalah Sidang Standing Committee on Economic and Sustainable Development 'Asian Parliamentary Assembly' (APA) di Manama, Bahrain pada 16-17 Mei 2023 dan Sidang ke-6 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPAC ODD) di Bogor, Jawa Barat pada 29 Mei-1 Juni 2023.


 
“Melalui tugas diplomasi ini, DPR RI ikut mengambil tanggung jawab untuk membangun dunia yang lebih baik serta membangun tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang humanis dan berkeadilan sosial,” jelas Puan. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...