Komisi II Dorong Netralitas Pemda Saat Pemilu 2024

25-05-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (24/5/2023). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 berlaku netral dan tidak memihak kepada partai manapun. Netralitas aparatur pemerintah daerah diperlukan untuk mewujudkan gelaran pemilu yang jujur dan adil. Demikian diungkapkan Endro disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (24/5/2023).

 

"Kita ingin Pemilu lebih baik, pemerintah daerah bersikap netral, KPU selaku penyelenggara harus cermat dan bekerja dengan baik, Bawaslu bekerja profesional dan jangan tutup mata jika ada persoalan. Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral harus diproses sampai ujungnya," tandas Endro.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mencermati tingkat partisipasi masyarakat Pandeglang pada Pemilu dan Pilkada tahun sebelumnya dikisaran 60-70 persen. Angka tersebut tentu masih perlu kerja keras pemerintah daerah, KPU dan pihak terkait agar ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi politik tahun 2024 mendatang.

 

"Perlu kerja sama antara Pemda dan KPU Kabupaten Pandeglang dalam mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 agar partisipasi masyarakat meningkat dari tahun sebelumnya. Logistik saat pelaksanaan Pemilu agar dipastikan memadai. Dan sumberdaya manusia (SDM) Bawaslu juga harus diperkuat agar Pemilu bisa berjalan sukses dan lancar," pungkas legislator Dapil Lampung I tersebut.

 

Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, kedatangan komisi II merupakan bentuk dukungan dan perhatian DPR kepada Pemda Pandeglang dan jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi. 

 

"Kami berkomitmen untuk mensukseskan gelaran pesta demokrasi melalui pemilu dan pilkada serentak 2024. Siapapun ASN yang terbukti bertindak tidak netral maka kami pastikan akan memberikan hukuman tegas," tandas Irna. Bupati yang juga pernah duduk di kursi legislatif ini juga berjanji akan menjaga kondusifitas wilayahnya dan menjadi fasilitator yang baik dalam mensukseskan gelaran pemilu dan Pilkada serentak 2024. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...