Rapat Komisi VII DPR dengan Dua Mitra Kerjanya Hasilkan Tujuh Butir Kesimpulan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/6/2023). Foto : Oji/Man
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kepala Bapeten (Badan pengawas tenaga nuklir), dan Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial) menghasilkan tujuh butir kesimpulan.
“Komisi VII DPR RI telah memahami penjelasan dan bersepakat dengan Kepala BAPETEN dan Kepala BIG terkait Pagu Indikatif Bapeten dan BIG Tahun anggaran 2024 masing-masing sebesar Rp126.780.235.000 (seratus dua puluh enam miliar tujuh ratus delapan puluh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk BAPETEN, dan Rp 432.905.813.000 (empat ratus tiga puluh dua miliar sembilan ratus lima juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) untuk BIG,”ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Adapun rincian dari anggaran tersebut adalah Untuk BAPETEN total 126.780.235 dengan pembagian untuk Program Dukungan Manajemen senilai 101.367.083 dan Program Riset dan Program Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi senilai 25.413.152. Sementara Untuk BIG total 432.905.813 dengan pembagian untuk Program Dukungan Manajemen senilai 171.046.536 dan Program Penyelenggaraan Informasi Geospasial senilai 261.859.277.
Politisi dari Fraksi PAN ini juga menegaskan bahwa Komisi yang dipimpinnya mendukung penambahan anggaran BAPETEN dan BIG TA 2024 dalam rangka peningkatan program-program kerja yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, Komisi VII DPR RI mendorong Kepala BAPETEN untuk secara proaktif meningkatkan sosialisasi pengawasan dan pemanfaatan tenaga nuklir kepada masyarakat luas, khususnya penerapan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Tidak hanya itu, Eddy mengungkapkan dukungan Komisi VII DPR RI terhadap peran vital BIG dalam penyediaan Informasi geospasial secara akurat dalam rangka mendukung ketahanan dan kedaulatan wilayah RI. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong Kepala BIG untuk meningkatkan kegiatan bakti Inovasi kepada masyarakat, misalnya terkait pemetaan batas wilayah desa, pemetaan daerah rawan bencana, peta tematik ATLAS, peta taktual untuk penyandang disabilitas, dan lain-lain,” ungkap Eddy.
“Komisi VII DPR RI mendorong BIG untuk meningkatkan kontribusi dalam pembuatan peta dasar laut dan sedimentasi laut. Dan terakhir Komisi VII DPR RI meminta Kepala BAPETEN dan Kepala BIG untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 14 Juni 2023,” pungkasnya. (ayu,au/aha)