Rapat dengan Kemenkeu, Komisi XI Singgung Tentang Kekayaan Negara Yang Dipisahkan

12-06-2023 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin (12/6/2023). Foto: Farhan/nr

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan peran Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja setelah mendengarkan paparan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin (12/6/2023).

 

“Di dalam Undang-Undang Keuangan Negara, kekuasaan menteri (keuangan) itu kan ada dua. Satu adalah kuasa pengelola fiskal dan kedua kuasa sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Isinya dari tadi (paparan) yang saya lihat itu semua fiskal tidak ada tentang apa yang harus dikerjakan di bawah Ibu Menteri dalam hal sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan,” ujarnya kepada Menkeu di tengah rapat.

 

Kekayaan Negara Dipisahkan sendiri merupakan kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lainnya yang diinvestasikan secara jangka panjang dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan dikelola secara terpisah dari mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini termasuk modal yang disertakan ke dalam BUMN.

 

Dolfie menyayangkan dalam paparan yang disampaikan Menteri Keuangan tidak disebutkan secara spesifik mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, padahal hal tersebut memiliki kuasa khusus. Lantas, ia pun menanyakan langsung kepada Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang hadir dalam rapat.

 

“Atau Pak Rio sudah nggak ngurus kekayaan negara yang dipisahkan ini? Sehingga tidak muncul baik indikator, atensi dan sebagainya di dalam program kerjanya. Fokusnya disebutin sih ‘Kekayaan Negara’ tetapi kan kuasanya khusus ini Bu. Padahal kita tahu kekayaan negara yang dipisahkan sekarang PMN nya lebih mungkin dari Rp2.500 triliun. Yang kita nggak tahu ini mau diapakan?” lanjut Politisi Fraksi PDI-P itu.

 

Menanggapi pertanyaan Dolfie, Menkeu menyampaikan bahwa mengenai roadmap klaster BUMN dan PMN akan disampaikan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara dalam rapat pendalaman yang diselenggarakan di hari yang sama. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...