IMF Minta Ekspor Nikel RI Dilonggarkan, Mulyanto: Pemerintah Jangan Mau Didikte

29-06-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah jangan mau didikte IMF. Hal tersebut diungkapkannya Menyusul permintaan IMF kepada Pemerintah Indonesia agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel. Lebih lanjut Ia mengingatkan pemerintah untuk patuh pada konstitusi.

 

"Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (29/6/2023). Politisi dari Fraksi PKS ini menilai permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), sangat tidak logis.

 

Pasalnya saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF. Sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat.

 

Mulyanto juga minta Pemerintah merespon permintaan itu dengan tegas, untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional. Bila tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa atau negara lain. 

 

"Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia.Inikan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat," paparnya. 

 

Ditambahkan Politisi dari Daerah Pemilihan Banten III ini, fraksinya sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor. Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah. 

 

Namun, tambah Mulyanto, jika sudah menyangkut masalah kedaulatan negara, Ia minta pihak asing jangan coba-coba intervensi. Dijelaskannya, model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor.

 

Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel. Oleh karena ia menilai sebagai negara yang rasional negara kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan.

 

"Tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Inikan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya," tegasnya. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...