BURT Apresiasi Rakor Pembinaan Pelaksanaan Tugas Tenaga Ahli oleh BK DPR

12-07-2023 / M.K.D.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Achmad Dimyati Natakusumah saat membuka Rapat Kordinasi Pembinaan Pelaksanaan Tugas Tenaga Ahli AKD di Ruang Pustakaloka, Senayan Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi kegiatan rapat kordinasi (rakor) Pembinaan Pelaksanaan Tugas Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD) DPR RI, yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian (BK) DPR RI. Ia menilai rakor ini sangat baik, dimana seharusnya diikuti oleh seluruh TA AKD. 

 

Adapun TA AKD kurang lebih mencapai 170 orang, sementara TA Anggota Dewan sekitar 2000. "TA Fraksi ini bisa mencapai 200-300 orang. Kalau dilakukan kolaborasi antar TA, maka kita tidak kekurangan kemampuan keahlian untuk melawan kelebihan pemerintah. Kita kan tugasnya mengawasi pemerintah, supaya roda eksekutif berjalan bagus, sehingga kita bisa equal, sebanding dengan eksekutif dan juga yudikatif,” ujar Dimyanti usai membuka Rapat Kordinasi Pembinaan Pelaksanaan Tugas Tenaga Ahli AKD di Ruang Pustakaloka, Senayan Jakarta, Rabu (12/7/2023).

 

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh anggota Baleg DPR RI, Ferdiansyah, Sekjen DPR dan Kepala BKD, itu, Dimyati  berharap TA AKD harus pro aktif dan jangan diam. Jangan hanya mencatat dan mendengarkan saja, namun lebih dari itu juga bisa memberikan input atau masukan. 

 

Sehingga bisa mendukung atau membantu penuh DPR dalam menjalankan tugas kedewanan seperti legsislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam bidang legislasi misalnya, mana RUU (Rancangan Undang-Undang) yang sudah bisa diharmonisasi, tidak beririsan, tidak bertabrakan dengan undang-undang lainnya, atau bertentangan dengan konstitusi.

 

“Di bidang anggaran juga, harus betul-betul dikaji semua budget impact-nya. Misalnya terkait dengan aturan-aturan. Itu kan ada dampak keuangan sehingga tingkat efisiensi, efektivitas, juga tingkat ekonomisnya bisa berjalan dengan baik. Nah itu juga TA harus memberikan respon, itu di bidang anggaran,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

 

Begitu juga di bidang pengawasan, TA AKD harus memberikan masukan, kajian dan kritikan yang harus di informasikan kepada pimpinan AKD. Misalnya apa yang sebaiknya dilakukan eksekutif terkait sebuah kebijakan yang dibuatnya dalam kerangka legislatif, dan mana kebijakan yang harus didukung penuh oleh legislatif.

 

“Jadi, jangan malah saya dapat laporan, ada TA AKD yang enggak pernah datang sama sekali ke DPR, itu kayak abal-abal. Dan menurut saya, idealnya selalu dilakukan evaluasi terhadap TA AKD ini. Saya minta triwulan sekali, kalau 3 bulan tidak hadir, maka ini bisa ditanyakan lagi ke pimpinan untuk dilakukan evaluasi terhadap TA tersebut. Bahkan kalau ada apa-apa, bisa lapor saya selaku pimpinan BURT DPR RI, saya akan tegas terhadap hal itu,” pungkasnya. (ayu,iru/aha)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...