Sukamta Sampaikan 3 Draf Resolusi Hasil Kesepakatan Pertemuan Komisi Sosial AIPA

09-08-2023 / B.K.S.A.P.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Sidang Umum AIPA ke-44 di Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Foto: Jaka/nr

 

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta menyampaikan hasil pertemuan Komisi Sosial Sidang Umum ke-44 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (AIPA). Pada pertemuan yang dipimpin olehnya tersebut, delegasi parlemen ASEAN membahas dan menyepakati tiga draf resolusi bersama yang dilakukan pada hari Selasa (8/8/2023).


Tiga resolusi yang telah disepakati, pertama yakni resolusi hasil laporan pertemuan AIPACOOD ke-6 yang dilakukan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 2023 di kota Bogor, Indonesia. Resolusi tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif untuk ASEAN yang bebas narkoba.


"Komite Sosial mempertimbangkan dan mengadopsi laporan pertemuan Dewan Penasihat AIPA ke-6 tentang Obat-Obatan Berbahaya (AIPACODD) mendukung dan menyepakati resolusi tentang 'Supporting Inclusive Economic Growth for Drug-Free ASEAN'," ungkap Sukamta pada Rapat Paripurna Sidang Umum AIPA ke-44 di Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).


Kedua, delegasi Parlemen ASEAN dalam Pertemuan Komite Sosial membahas menyepakati draft resolusi Indonesia 'Mobilizing Parliamentary Action on Promoting Green Jobs and Skills to Support Green Economic Transition'. "Komite Sosial menyampaikan bahwa di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara, saat ini sedang mengalami peningkatan pertumbuhan peluang pekerjaan ramah lingkungan sebagai hasil dari pembangunan bertahap yang berkelanjutan menuju ekonomi rendah karbon. Komite menyoroti bahwa 68 persen populasi ASEAN termasuk dalam kelompok usia kerja, menghadirkan tenaga kerja potensial untuk memenuhi permintaan ekonomi hijau," tuturnya.


Sadar akan potensi yang meningkat dan signifikan, Komite Sosial mempertimbangkan kebutuhan mendesak untuk memfasilitasi transisi yang tepat menuju ekonomi hijau melalui pemberlakuan undang-undang dan kebijakan ekonomi hijau nasional dengan mengintegrasikan pertimbangan keseimbangan gender dan kebijakan kesempatan kerja yang setara. Dalam konteks mempromosikan pekerjaan keterampilan ramah lingkungan, Komite Sosial juga mendorong peran parlemen dan AIPA yang lebih besar dalam mendukung bisnis dan sektor swasta.


"Komite Sosial lebih jauh menekankan pentingnya melindungi kesehatab dengan meminimalkan konsumsi sumber daya alam dan emisi karbon. Selain itu, ditekankan tentang perlunya memperkuat dan memanfaatkan platform yang ada untuk memungkinkan diskusi di antara pembuat kebijakan dan menetapkan indikator pengukuran, dari nasional hingga regional, untuk mendukung pertumbuhan hijau di ASEAN. Setelah pertimbangan ekstensif, Komite dengan suara bulat mengadopsi Resolusi tentang 'Mobilizing Parliamentary Action on Promoting Green Jobs and Skills to Support Green Economic Transition'," katanya.


Ketiga, Komite Sosial juga menyepakati draft resolusi usulan Malaysia 'Addressing the Employment Challenges Faced by Displaced and Underemployed Youth for Secure and Prosperous ASEAN'. "Komite Sosial sependapat bahwa kaum muda memainkan peran penting dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan dan mendorong transformasi ekonomi. Namun, di ASEAN, berbagai tantangan telah menghambat tenaga kerja muda, termasuk konflik, bencana alam, pertumbuhan penduduk, dan kemerosotan ekonomi, yang menyebabkan meningkatnya setengah pengangguran dan masa depan pekerja muda yang tidak pasti. Yang selanjutnya berdampak pada pekerja migran, kelompok yang kurang beruntung dan rentan," jelasnya.


Mengakui tantangan tersebut, Komite Urusan Sosial menekankan perlunya mempromosikan investasi di sektor-sektor yang menghasilkan kesempatan kerja bagi individu muda yang terlantar dan setengah menganggur. Selain itu, kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN dan Parlemen anggota AIPA didorong untuk mendukung akses ke pembiayaan yang diperlukan bagi masyarakat untuk memulai bisnis, termasuk UMKM, dan menegaskan kerja sama regional untuk melakukan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh kaum muda yang terlantar dan setengah menganggur. 


"Selain itu, perlindungan pekerja muda mendapat perhatian yang signifikan selama diskusi, menggarisbawahi peran penting anggota parlemen dalam memperkuat undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak tenaga kerja. Usulan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus dalam AIPA disebutkan untuk merumuskan strategi komprehensif yang ditujukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan muda," tandasnya. (gal/aha)


#DiplomasiParlemen
#AIPAGA44
#AIPA44

BERITA TERKAIT
RI dan Georgia Perkuat Kerja Sama Bilateral di Berbagai Sektor
10-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husen Fadlulloh, menegaskan komitmen Indonesia dalam mempererat...
Indonesia dan Mongolia Perkuat Kerja Sama Bilateral
10-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menegaskan komitmen Indonesia dalam mempererat...
Rencana Trump Relokasi Warga Palestina Upaya Pembangkangan Hukum dan Norma Internasional
08-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam dengan keras atas rencana Trump...
DPR RI Komitmen Jadi Rumah Perjuangan Palestina
08-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI terus berkomitmen menjadi rumah bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Badan Kerja...