Alami Kekosongan Kepemimpinan, Legislator: Bawaslu Harus Terbebas dari Kepentingan Politik

16-08-2023 / PARIPURNA
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa saat diwawancarai Parlementaria sebelum mengikuti Sidang Tahunan 16 Agustus 2023 pada Rabu (16/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Seluruh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Indonesia mengalami kekosongan kepemimpinan mulai Selasa (15/8/2023). Sebab, Bawaslu RI menunda pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Bawaslu kabupaten/kota itu. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai hal tersebut tidak semestinya terjadi dan meminta Bawaslu harus terbebas dari tarik-menarik kepentingan politik yang bisa menghambat jalannya Pemilu 2024.

 

”Proses rekrutmen untuk bawaslu kan sudah selesai, timsel sudah selesai bahkan sudah disampaikan ke Bawaslu. Nah, kenapa misalnya Bawaslu belum menyelesaikan terkait dengan soal menentukan komisioner komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota? Yang sebenarnya itu bukan sesuatu yang rumit. Kenapa menjadi rumit? maka saya ingin bawaslu itu terbebas lah dari berbagai kepentingan,” jelasnya pada Parlementaria saat hendak mengikuti Sidang Tahunan 16 Agustus 2023 pada Rabu (16/8/2023).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal dan segera menempatkan anggota-anggota terbaiknya di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan kontrol maksimal.

 

”Jadi kalau misalnya mereka menentukan siapa komisioner atau anggota di tingkat kabupaten kota aja mereka ada persoalan yang tidak bisa mereka putus kan malah ditunda dan ada kekosongan, ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas ini penting,” terangnya.

 

Saan juga mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan hal ini pada Bawaslu untuk meminta keterangan terkait status para komisioner dan terkait putusan penundaan yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu. ”Pasti kita akan kita pertanyakan, supaya bawaslu itu ketika misalnya Bawaslu menentukan anggota-anggota komisioner itu terbebas dari tarikan-tarikan kepentingan politik bahwa ada misalnya kepentingan politik itu hal yang biasa. Tapu bahwa Bawaslu harus bisa semaksimal mungkin itu terbebas dari tarik-tarik kepentingan politik,” tungkasnya.

 

Diketahui, seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota habis masa jabatannya kemarin, Senin (14/8/2023). Adapun Bawaslu RI awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru akan dilakukan pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu. Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Minggu (20/8/2023).  (we/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...