Dukung Demokrasi yang Kondusif, Mardani Ali Sera Soroti Tiga Isu Persiapan Pemilu 2024

25-08-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Solo dinilai sudah baik. Walaupun begitu, ia melihat ada sejumlah isu yang perlu ditindaklanjuti supaya para pemilih yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak suara sekaligus para petugas pemilu bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

 

Ia memaparkan permasalah yang perlu ditindaklajuti oleh Komisi II DPR di antaranya kejelasan honor bagi para petugas yang bekerja dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, tidak tertampungnya sejumlah mahasiswa dalam TPS kampus, dan minimnya petugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan. 

 

"Selesai pertemuan hari ini, kami (Komisi II DPR). Kami menemukan ada tiga temuan. Rencananya, kami akan bawa pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya," tutur Mardani kepada Parlementaria Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). 

 

Secara rinci, dirinya menjelaskan Sentra Gakkumdu di beberapa wilayah termasuk di Kota Solo belum memperoleh honor. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi akibat adanya perbedaan keputusan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Keuangan dalam hal penentuan masa durasi kerja. 

 

Selain itu, ungkapnya, ditemukan sejumlah lokasi yang padat oleh mahasiswa dan pelajar belum bisa menampung para pemilih akibat keterbatasan kuota jumlah surat suara di TPS kampus. Ia pun juga menyayangkan jika solusinya adalah mendistribusikan ke TPS di luar wilayah kampus, maka dikhawatirkan para pemilih yang merupakan mahasiswa tersebut memutuskan tidak menggunakan hak suara karena lokasi TPS yang dituju terlalu jauh.

 

"Di kampus kan banyak mahasiswa yang merantau ternyata rata-rata tidak terwadahi di TPS sekitar kampus karena TPS sekitar kampus kalau DPTB khususnya hanya cuma 2 persen dari surat suara TPS. Kalau rata-rata kalau 300 surat suara di TPS maka 2 persen yang berarti 6 surat suara nggak cukup untuk mahasiswa yang merantau itu. Kalau disebar ke TPS yang jauh, malah ga jadi milih," terangnya.

 

Terakhir, demi menjaga kondisi yang kondusif selama Pemilu 2024,  Mardani menilai perlu ada penambahan kuota untuk Pengawas Pemilu di tingkat kelurahan. "Kami menemukan ada 1 pengawas Pemilu untuk 1 Kelurahan untuk mengawasi 100 TPS pada saat hari H. Padahal per 1 TPS bisa menampung 3000 orang. Saya tidak ingin potensi konflik timbul karena tidak diantisipasi," tandas Politisi Fraksi PKS itu. (ts,ail/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...