Legislator Usulkan Peningkatan Dana Desa

25-08-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra. Foto: Mentari/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra mengusulkan agar ada peningkatan dana desa minimal 20 persen. Dengan adanya peningkatan dan percepatan pembangunan di desa, maka pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat terjadi. Terlebih lagi dari bantuan dana desa  bisa membangun dan menghidupkan pundi-pundi ekonomi di desa. 

 

"Kita ingin membangun nusantara dari daerah. Bagaimana menggerakan pundi-pundi ekonomi di desa. Pertumbuhan sumber ekonomi di desa, di BUMDesa umpamanya. Yang terpenting adalah bagaimana di desa itu diberikan pemahaman membangun peta ekonomi desa. Berapa kebutuhan pangan di situ, berapa output penghasilan pangan di situ. dia surplus atau minus," papar Gus Adhi saat diwawancarai Parlementaria, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/8/2023). 

 

Berkembangnya perekonomian desa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lembaga sosial dan ekonomi desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah salah satu lembaga ekonomi desa yang pada kenyataannya juga menjalankan fungsi kelembagaan sosial karena perencanaan dan pengembangannya harus dilaksanakan secara partisipatif.

 

"Contohnya bagaimana dana desa membangun di sektor pertanian, implementasi dan outputnya harus jelas yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, semangatnya harus ada di situ. Contoh membangun jalan usaha tani, berarti mempercepat masyarakat dalam membawa pupuk, mempercepat masyarakat untuk membawa hasil panennya, berarti percepatan terjadi di situ," jelas Gus Adhi. 

 

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan, pemerintah baik pusat dan daerah perlu hadir memberikan evaluasi kepada pemerintah desa, terkait dana desa yang diberikan. Apa yang sudah dihasilkan dari dana desa itu kalau dia mencapai target berikan dia penghargaan, ini akan merangsang kinerja kepala desa. 

 

"Ini penting sekali kita berikan penilaian sebagai fungsi kontrol juga dari anggaran yang kita berikan kepada desa. Sejauh mana peningkatan kesejahteraan yang bisa dicapai," ujar Gus Adhi. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...