Fadli Zon: Hukum Seberat-Beratnya Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Asal Aceh

29-08-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon. Foto: Geraldi/nr

 

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun mengecam kejadian tersebut serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

 

"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," ucap Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

 

Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

 

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 Juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.

 

Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.

 

"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

 

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...