DPR RI Tanda Tangani MoU Dengan Parlemen Kanada

31-10-2012 / B.K.S.A.P.

DPR RI dan Parlemen Kanada menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama antar parlemen di berbagai bidang.

Penandatanganan MoU dilakukan di-sela-sela partisipasi Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-127 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar sejak 21-26 Oktober lalu di Quebec City, Kanada.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang mewakili Delegasi Indonesia dan co-Chair Canada-Indonesia Parliamentary Friendship Group dari Parlemen Kanada, Deepak Obhrai dan Senator Mac Harb menyepakati sejumlah hal-hal penting kerja sama yang juga menjadi penanda 60 tahun hubungan Indonesia-Kanada.

MoU tersebut menggarisbawahi kerja sama antar parlemen kedua negara dalam bidang riset, hubungan konstituen serta hubungan media. Aktivitas utama dalam seluruh bidang tersebut mencakup tukar menukar informasi dan pengalaman.

Selain penandatanganan tersebut, Delegasi Indonesia juga telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Sidang Umum ke-127 IPU yang bertemakan Citizenship, identity and linguistic and cultural diversity in a globalized world. Padadebat umum tersebut, Ketua Delegasi Indonesia, Priyo Budi Santoso menyampaikan pidatonya.

Delegasi juga telah berbicara dalam berbagai topik sidang sidang komite seperti 1st Standing Committee Enforcing the responsibility to protect: The role of parliament in safeguarding civilians’ lives;  2nd Standing Committee dengan tema Fair trade and innovative financing mechanisms for sustainable development;  3rd Standing Committee dengan tema The use of media, including social media, to enhance citizen engagement and democracy.

Delegasi Indonesia secara aktif mengikuti jalannya sidang dan mengikuti berbagai panel diskusi, dengan tema di antaranya Creating opportunities for youth in today’s global economy, Building peace after conflict, Peak oil: what prospects for energy security, dan New Tools to promote nuclear disarmament.

Pada kesempatan ini, delegasi Indonesia juga memenuhi undangan Komisi HAM Anggota Parlemen untuk membahas penyelesaian beberapa pelaporan kasus pelanggaran HAM terhadap mantan anggota parlemen Indonesia, yaitu Eddy Tanumihardja, Tengku Nashiruddin Daud, dan Muhammad Nazaruddin.

Selain Wakil Ketua DPR RI sebagai Ketua Delegasi, juga diikuti Surahman Hidayat (Ketua BKSAP), Sidharto Danusubroto (Wakil Ketua BKSAP), Hayono Isman (Wakil Ketua BKSAP), Andi Anzhar Cakra Wijaya (Wakil Ketua BKSAP), Azam Azman Natawijana dan Emil Abeng. (tt)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Perkokoh Komitmen Dukung Palestina, Mardani Temui Organisasi Kemanusiaan Peduli Palestina
04-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI semakin memperkuat dukungan terhadap perjuangan Palestina dengan merangkul berbagai...
Guatemala Tertarik Bergabung dalam Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia
03-02-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Guatemala untuk Indonesia, Maynor Jacobo...
BKSAP Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan untuk Palestina
31-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar pertemuan kedua dengan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga kemanusiaan...
BKSAP Ajak Media Perkuat Diplomasi untuk Perlindungan PMI
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan berbagai upaya...