Jadi Penghasil Terbesar di Dunia, Legislator Pertanyakan Keputusan Indonesia Impor Nikel
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto : Tari/Man
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mempertanyakan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Arifin Tasrif perihal adanya perusahaan Smelter asal Indonesia yang melakukan kegiatan impor bijih nikel dari luar negeri. Menurutnya, hal ini ironis mengingat selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di dunia.
”Saya mendapat kabar sekarang Indonesia malah mengimpor nikel, kok jadi kita yang impor? Padahal Kita sampaikan di mana-mana bahwa penghasil nikel terbesar ini nomor satu di dunia itu Indonesia. Nah malah ini sebaliknya, hari ini kita mengimpor,” tanya Nasir dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta penjelasan terkait kendala apa yang terjadi di Kementerian ESDM sehingga terjadi impor tersebut. ”Kenapa sampai terjadi kita mengimpor nikel ini padahal konsesi kita cukup besar, perusahaan banyak. Nah malah saya dapat masukan perusahaan-perusahaan yang enggak kredibel malah RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)-nya dikeluarkan. Perusahaan-perusahaan yang punya kualitas dan punya kemampuan sampai hari ini dipersulit di birokrasi Pak Menteri,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai keputusan perusahaan tersebut melakukan pembelian bijih nikel dari Filipina lantaran tersendatnya pasokan bahan baku yang berasal dari Blok Mandiodo. Adapun, operasi tambang Blok Mandiodo saat ini tengah dihentikan menyusul adanya kasus tindak pidana korupsi pada wilayah IUP milik PT Antam tersebut.
"Kita sudah telusuri berita-berita tersebut. Terindikasi perusahaan yang impor itu adalah perusahaan yang selama ini mengambil bahan baku dari Blok Mandiodo yang saat ini bermasalah,"jawabnya.
Oleh sebab itu, karena perusahaan tersebut harus melanjutkan proses pengolahan dan terikat kontrak dengan offtaker, maka langkah pembelian bijih nikel dari luar negeri akhirnya harus dilakukan. "Mereka mengambil langkah ini karena memang secara keseluruhan karena tidak boleh ekspor ore nikel semua produsentambang sudah terikat dengan off taker smelter yang sedang berjalan," tandasnya. (we/aha)