Mufti Anam Minta Kemendag Beri Perhatian Perdagangan Digital

05-09-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto: Dep/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan memberikan perhatian terhadap perdagangan digital. Sebab, menurutnya, saat ini pasar fisik sudah berangsur sepi, sehingga membuat omset pedagang menurun.

 

"Kalau kita lihat hari ini, (misalnya) Tanah Abang, ITC, Roxy, dan lain sebagainya sepi, Pak. Kemarin kami ke Tanah Abang mengkroscek yang ada di berita ternyata betul, Pak. Pendapatan mereka yang biasanya setiap hari omzet Rp40 juta sekarang hanya tinggal Rp9 juta sehari, tragis sekali. Bahkan mereka khawatir dalam beberapa tahun ke depan mau tutup," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

 

Mufti mencermati, salah satu faktor sepinya pasar fisik adalah adanya e-commerce dan social commerce, seperti aplikasi Tiktok. Ia menyebut adanya social commerce saat ini selain dapat menjadi wadah alternatif bagi UMKM untuk menjual produknya, namun juga mengandung ancaman bagi UMKM dalam perdagangan digital. Sehingga, ia berharap Kemendag dapat memberi perhatian lebih terhadap perdagangan digital.

 

"Masyarakat kita diberikan ruang untuk live jualan produk, kemudian yang laku-laku ini sama mereka di cloning. Jadi, mereka punya semacam AI (Artificial Intelligence) dan kemudian mereka mengirim orang, mengecek tempat produksi dan kemudian belum seminggu barang yang di-launching itu sudah diproduksi di China dan sudah ada di negara kita, Pak," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Hal tersebut, lanjutnya dapat merugikan UMKM di dalam perdagangan digital. "Banyak sekali UMKM kita yang mengeluh ketika dia produknya laku berjuta-juta kemudian di minggu berikutnya ada produk yang mirip persis kualitasnya sama tapi dijual dengan harga yang jauh lebih murah, Pak Menteri," lanjutnya.

 

Untuk itu, Mufti sepakat dengan usulan Kemendag yang ingin membuat positive list yang merupakan daftar barang-barang yang boleh diimpor karena tidak diproduksi di dalam negeri. "Positive list ini harapan kami juga bisa duduk bersama dulu dengan Kementerian Perindustrian. Karena kami tidak mau Kemendag dalam membuat positive list hanya berdasarkan dari e-commerce-nya," tutupnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...