Budi S. Kanang Serukan Pembenahan Manajemen Pos Indonesia

10-02-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi beserta subholding di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT Pos Indonesia. Dirinya menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja, termasuk upah minimum yang rendah, ketiadaan jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan, tunjangan hari raya (THR), cuti, serta dana pensiun.


"Pagi tadi, kita semua mendengar suara rakyat yang terhimpun dalam Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos. Dari sisi mereka, memang sangat menyedihkan dan memprihatinkan," ujar Kanang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi beserta subholding di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).


Beliau menambahkan bahwa jam kerja wajib yang mencapai 200 jam per bulan melampaui ketentuan yang diatur dalam undang-undang, menunjukkan perlunya pembenahan sistem kepegawaian di PT Pos Indonesia.


Mengetahui kinerja perusahaan yang menunjukkan profit dan dividen yang cukup baik, Kanang mengingatkan fokus semata pada profit tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawan dapat menimbulkan gejolak yang berpotensi membahayakan perusahaan. "Jika terjadi gejolak yang berkepanjangan, seperti pemogokan nasional, akan sulit untuk mengembalikan keadaan seperti semula," tegasnya.


Sebab itu, ia mendesak manajemen PT Pos Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja guna memastikan perlakuan terhadap karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Tanyakan, apakah ini sah? Apakah ini melanggar undang-undang? Apakah ini menyimpang dari undang-undang?" tanyanya.


Sebagai langkah konkret, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap komitmen dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kesejahteraan karyawan tidak terabaikan demi keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Krisis Mitra Pos Indonesia, Firnando Desak Perhatikan Nasib Pekerja Mitra
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menggarisbawahi pentingnya peran lebih dari 17.000 mitra yang menjadi...
Budi S. Kanang Serukan Pembenahan Manajemen Pos Indonesia
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT Pos...
Kawendra Lukistian Soroti Jam Kerja Berlebih Mitra Pos Indonesia
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kondisi pekerja mitra PT Pos Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti...
Komisi VI Gelar Audiensi, Soroti Status Kerja Kemitraan Pos Indonesia
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menindaklanjuti surat permohonan audiensi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia (FSPAI) tertanggal 27 Desember 2024...