Komisi X Apresiasi Komitmen kuat Pemerintah Sumsel Majukan Pendidikan

06-11-2012 / KOMISI X

Komisi X DPR RI mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dalam memajukan dunia pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan program sekolah gratis hingga jenjang pendidikan 12 tahun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR H. Nurul Qomar saat memimpin Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/11).

Dalam pertemuan dengan Asisten Kesra Pemda Sumsel, Qomar mengatakan Program Sekolah gratis 12 tahun ini memang baru beberapa daerah yang melaksanakannya. Diharapkan tahun 2014 program ini sudah dapat berjalan semua.

Dia menambahkan, sekolah gratis 12 tahun ini lebih tepat disebut Pendidikan Menengah Universal (PMU). Karena, katanya, yang diamanatkan dalam UU adalah Wajib Belajar 9 tahun.

Qomar mengatakan, tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat pagu anggaran sebesar kurang lebih 73 triliun. Sementara alokasi anggaran untuk bidang pendidikan di Provinsi Sumsel adalah sebesar kurang lebih Rp 944 miliar. "Anggran sebesar itu diharapkan dapat lebih meningkatkan pendidikan di Sumsel selain dari APBD," katanya.

Asisten Kesra Pemda Sumsel M. Achmad Najib mengatakan, jika selama ini muncul penilaian pesimis bagi sebagian besar masyarakat bahwa pendidikan murah di negeri ini hanyalah impian. Namun, bagi masyarakat Sumsel pendidikan murah bahkan gratis merupakan sebuah kenyataan.

Bagi Pemprov Sumsel, kemampuan Sumsel menyelenggarakan Program Sekolah Gratis hingga jenjang pendidikan 12 tahun bukanlah semata-mata karena daerah ini terkategori sebagai daerah kaya. Tetapi lebih karena adanya kemauan politik (political will) atau komitmen yang kuat terhadap dunia pendidikan di jajaran pemerintah daerah ini.

Achmad Najib menambahkan, Program Sekolah Gratis dibiayai dengan dana APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan kemampuan daerah dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta APBN.

Pengalokasian dana tersebut sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 yang mengamanatkan agar Pemerintah melalui APBN dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui APBD wajib mengalokasikan 20 persen dana untuk pembiayaan sektor pendidikan.

Selain biaya operasioanal sekolah, Pemerintah Provinsi Sumsel juga memberikan biaya untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan baik unit sekolah baru, ruang kelas, meubiler maupun sarana dan prasarana lainnya.

Demikian juga untuk peningkatan kualifikasi guru yang rata-rata setiap tahun terdapat 7.600 guru. Pemprov, katanya, juga memberikan bea siswa untuk program S1, S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus, Pemprov membuat pilot project di beberapa SD di Sumsel. "Kami berharap ke depan semua sekolah-sekolah reguler dapat menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus apa adanya, dengan perlakuan dan bimbingan yang sama," katanya. (tt)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...