Kemenperin Diminta Sampaikan Laporan Realisasi Program Motor Listrik Subsidi Pada Desember 2023

13-09-2023 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memimpin Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Foto: Munchen/nr

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyatakan Komisi VII DPR RI meminta Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita beserta segenap jajaran Kemenperin untuk menyampaikan laporan realisasi program motor listrik subsidi pada bulan Desember 2023.

 

Demikian disampaikan Dony sebagaimana termaktub dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menuturkan Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kemenperin Tahun 2024 sebesar Rp 3.783.798.835.000. Persetujuan anggaran itu, tutur Dony, sesuai hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

 

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat rapat mengungkapkan berdasarkan evaluasi diketahui bahwa penyerapan bantuan Pemerintah terhadap belanja motor listrik berjalan lambat. Hal itu, ungkap Menperin, dikarenakan adanya kriteria yang dianggap tidak begitu menarik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program motor listrik subsidi tersebut.

 

Namun demikian, Menperin menyampaikan pihaknya tidak khawatir akan animo masyarakat terhadap pembelian motor listrik. Mengingat berdasarkan catatannya, pembelian- pembelian motor listrik diluar program bantuan pemerintah naik melesat tinggi diatas 100 persen meski program belanja motor listrik melalui program bantuan Pemerintah berjalan lambat.

 

“Jadi saya tidak khawatir sama sekali dengan  animo masyarakat untuk beli motor listrik. Oleh sebab itu, kriteria dan persyaratannya kita sesuaikan, kita buka hanya terbatas 1 NIK boleh beli 1 motor listrik. Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau kita bicara soal anggaran Rp 350 Miliar untuk tahun depan, Insya Allah itu bisa kami serap dengan baik bisa diatas 95 persen bisa kami serap untuk 50.000 motor (listrik),” tandasnya. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Bangga atas Smelter PT FI di Gresik, Komisi VII: Hilirisasi dan Keamanan Juga Harus Ditingkatkan
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanti, memimpin kunjungan kerja spesifik Tim Komisi VII ke Smelter...
Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh PT Hailiang di...
Efisiensi Anggaran 2025, Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bekasi- Pemerintah resmi menginstruksikan efisiensi belanja pada APBN dan APBD Tahun 2025 dan mengalihkan anggaran pada pos-pos pembiayaan program...
Siti Mukaromah: Negara Perlu Hadir Dukung Industri Kapal
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyebut bahwa negara perlu hadir dan berperan dalam mendukung industri...