Hetifah Sjaifudian Ingatkan Pengelola Tidak Lalai Terapkan Mitigasi Bencana Kebakaran Museum

17-09-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/nr

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam lalu. Ia mengingatkan agar stakeholder terkait menerapkan protokol mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.  

 

Diketahui, Museum Nasional kini ditutup akibat kebakaran. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. Di mana, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.  

 

"Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas musibah dan bencana kebakaran yang menimpa salah satu objek wisata nasional kita yang berharga yaitu Museum Nasional Indonesia. Ke depan, kami menghimbau kepada para pengelola Museum dan cagar budaya agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana dengan baik," ungkap Hetifah kepada Parlementaria melalui sambungan telepon, di Jakarta, Minggu (17/9/2023). 

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh stakeholder yang mengelola museum menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Di dalam peraturan tersebut, jelasnya, turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan dan pengamanan museum. 

 

"Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi," terangnya. 

 

Terakhir, dirinya mengingatkan bahwa stakeholder agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum. Tanpanya, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari. 

 

"Keberadaannya (artefak museum) penting bagi generasi bangsa kita karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Sehingga, ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi, kita bisa segera kita atasi dengan baik," tandas Hetifah. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Kurikulum Cambridge Dinilai Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Masyarakat
11-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengatakanbahwa tingkat kemahiran orang Indonesia dalam berbahasa Inggris...
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
11-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima...
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...
Komisi X Dorong Solusi bagi Siswa Terhambat Daftar SNBP
07-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh 373 sekolah menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti...