Komisi VI Menerima Penjelasan Dirut PT Pelni Terkait Usulan PMN Sebesar 3 Triliun

20-09-2023 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Pelni, Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Oji/nr

 

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Rencananya PMN tersebut digunakan untuk mengganti kapal penumpang yang sudah tua dan membeli 2 kapal penumpang baru.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan, pihaknya telah menerima penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pelni terkait usulan Penyertaan Modal Negara tahun 2024 yang berasal dari cadangan investasi sebesar Rp3 triliun.

 

“Komisi VI menerima penjelasan Dirut Pelni mengenai ajuan PMN untuk membeli kapal penumpang baru sebesar 2 unit. Pungkas Sarmuji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Pelni, Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

 

Sementara itu, Dirut PT Pelni Tri Andayani menyatakan, jenis kapal baru yang akan dibeli mampu menampung 1.000 penumpang dan 75 kontainer. Harga satu kapal diperkirakan mencapai Rp1,5 trilliun. Kapal tersebut memiliki panjang kurang lebih 1000 meter, dengan tinggi 18 meter. 

 

"Urgensi yang kami ajukan untuk usulan PMN Rp3 triliun untuk pembelian dua unit kapal pertama dilihat aspek keselamatan bahwa usia kapal melebihi umur teknis 30 tahun berpotensi terjadi kerusakan dan dapat menyebabkan kecelakaan," jelasnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...