Legislator Dukung Pemenuhan Tukin Kementerian ATR/BPN Penuhi Tujuan Reforma Agraria
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023). Foto : Saum/Man
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan Kementerian ATR/BPN yang belum memenuhi hak pegawai berupa pembayaran tunjangan kinerja 100 persen dan perlindungan hukum. Padahal, kementerian tersebut menjadi salah satu instansi yang mendukung kesuksesan reforma agraria sebagai Program Prioritas Ketujuh Nawacita dan Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Jika hak pegawai tidak terpenuhi, dirinya khawatir akan menghambat pencapaian tujuan reforma agraria.
“Berat betul tugas mereka (pegawai Kementerian ATR/BPN), salah satunya di Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang. Mereka ini menghadapi mafia tanah,” ungkap Mardani dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023).
Sebab itu, Politisi Fraksi PKS itu berharap Kementerian ATR/BPN diberikan anggaran yang cukup agar bisa bekerja maksimal. Di sisi lain, di tengah berbagai keterbatasan, ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang berhasil membuktikan komitmen untuk melakukan digitalisasi administrasi pertanahan sehingga publik bisa mengakses lebih mudah layanan yang diberikan.
Maka, ia mendukung peningkatan alokasi anggaran yang lebih baik untuk Kementerian ATR/BPN di masa mendatang. “Mafia tanah ini harus menjadi concern kita bersama. Karena mereka (mafia tanah), konflik pertanahan sering muncul. Jangan sampai Kementerian ATR/BPN tidak didukung untuk memberantas mafia tanah,” tandasnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 sebesar Rp7,33 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran indikatif Kementerian ATR/BPN sebesar Rp7,183 triliun. Akan tetapi, Komisi II DPR menilai anggaran tersebut perlu ditingkatkan sehingga Kementerian ATR/BPN mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp4,143 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp4,416 triliun, program pengelolaan dan pelayanan sebesar Rp2,804 triliun, dan program penyelenggaraan penataan ruang Rp112 miliar.
Lebih lanjut, pengalokasian anggaran tersebut akan digunakan untuk rencana prioritas ATR/BPN, seperti digitalisasi dokumen pertanahan, percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, percepatan pendaftaran tanah, reforma agraria, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. (ts/rdn)