Revisi UU ASN Bentuk Perhatian pada Pengabdian Tenaga Honorer

05-10-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Hugua saat diwawancarai usai pertemuan Kunjungan Kerja Komisi II di Provinsi Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Foto: Agung/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil diparipurnakan tempo hari merupakan terobosan penting dalam mengatur dunia birokrasi. Salah satunya kepastian posisi tenaga honorer, dimana tidak akan ada PHK massal untuk para pegawai tersebut.


Selain itu, para tenaga honorer direncanakan untuk dapat melamar jalur khusus pada seleksi PPPK di rekrutmen ASN tahun ini. "Saya rasa ini jadi privilase, terutama bagi yang lama mengabdi. Jadi semakin lama pengabdian semakin dihitung dengan kebijakan-kebijakan. Saya kira itu yang paling mendasar di dalam (revisi) UU ini," terang Hugua ditemui usai Kunjungan Kerja Komisi II di Provinsi Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).


Penyesuaian ini muncul setelah sebelumnya penerimaan PPPK bagi honorer digabung dengan pelamar umum. Hugua melihat, sistem perankingan dengan pelamar umum menyulitkan para tenaga honorer yang sudah berumur. Padahal tak sedikit dari mereka yang menghabiskan karirnya mengabdi sebagai honorer di sudut daerah terpencil administrasi dan birokrasi negara Indonesia.


"Karena kita harus memahami dan menghargai bahwa negara ini maju seperti sekarang tidak terlepas dari peran birokrasi otomatis, tapi sekali lagi jangan lupa bahwa peran tenaga honorer di dalam menjalankan mesin birokrasi itu tinggi, tinggi sekali," ujar Hugua.


Ia mencontohkan, tak jarang sebuah sekolah di daerah terpencil di Indonesia yang hanya kepala sekolahnya saja yang pns, selebihnya guru honorer. Banyak pula puskesmas yang bernasib sama serta balai desa yang cuma sekretaris desanya saja pegawai negeri, sedangkan selebihnya adalah tenaga honorer.


"Jadi ini tidak bisa kita tutup mata bahwa, peran tenaga honor di dalam mengembangkan dan melancarkan mesin birokrasi demi tegaknya bangsa dan negara seperti posisi Indonesia yang keren seperti ini di baik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi global di ASEAN tentu dan Indonesia menjadi bagian penting dari episentrum itu. Peran tenaga horor ini begitu tinggi," tegasnya. (aha,laz,ail/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...