Komisi VI Dukung Menteri BUMN Bongkar Korupsi Dana Pensiun di BUMN

06-10-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Erick Thohir melaporkan 4 BUMN bermasalah yakni, PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food pada Selasa (3/10) lalu.


"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun disalahgunakan. Hal ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung. Tenti kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan," tegas Intan kepada media, Selasa (3/10/2023).


Intan menambahkan, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Dapen di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan serta menimbulkan kerugian negara. Untuk itu, ia meminta agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas.


"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," jelas Politisi Fraksi PAN tersebut.


Intan mengungkap, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 dana pensiun manfaat pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.


Sayangnya, dari 48 BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen. RKD sendiri adalah parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada peserta atau pensiunan.


"Dari hasil audit BPKP, keempat Dapen BUMN yang dilaporkan sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat. Sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," jelasnya.


Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN, pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...