Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Sikap Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut

16-10-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin menekankan pemerintah agar dapat bertindak tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima, Jepang. Ia mengatakan dunia kini mengecam Negeri Sakura itu karena telah membuang limbah nuklir ke laut.

 

Meski beberapa kalangan menganggap aman, banyak kalangan lain yang mengkhawatirkan dampak jangka panjangnya. "Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Kini Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (16/10/2023)

 

Ia menegaskan, siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas olahan limbahnya "Karenanya, sepatutnya Jepang menghadapi reaksi penolakan masyarakat internasional atas tindakan cerobohnya. Bagaimanapun juga air limbah dimaksud telah terkontaminasi radioaktif, yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan," pungkasnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP ini pun meminta agar Pemerintah Indonesia dapat mengurangi impor seafood dari Jepang. Ia meminta Indonesia juga memeriksa ketat produk seafood dari Jepang. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...