Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Terbitkan PP Jaminan Kesehatan
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk mempercepat penerbitan Perpres tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Demikian, salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11)
“Selain itu, Kemenkes diminta untuk mengambil langkah percepatan pencapaian Peta Jalan pelaksanaan BPJS Kesehatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz yang memimpin rapat kerja tersebut.
Sementara itu, saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi IX Surya Chandra Surapaty (F-PDIP), menilai Kemenkes tidak siap dalam mengimplementasikan BPJS Kesehatan.
“Sampai hari ini peraturan pelaksanaan BPJS, seperti Perpres tentang Jaminan Kesehatan dan PP tentang Penerima Bantuan Iuran belum ada,” imbuh Surya.
“Tadi Kemenkes menargetkan implementasi BPJS sebesar 70% pada 2014 nanti, mengapa tidak 100%, padahal Kemenkes mendapat anggaran sampai 5% dari total APBN,” tegasnya.
Menurut Surya, dari besarya target yang diajukan Kemenkes membuktikan bahwa Kemenkes belum siap untuk mengimplementasikan BPJS Kesehatasn 2014.
“Untuk jaminan kesehatan masyarakat, rujukkannya harus sudah mulai didorong dari sekarang, agar 2014 nanti sudah masuk ke pelaksanaan BPJS,” kata Surya. (sc)foto:wy/parle