Didik Mukrianto Dorong Reformasi Kualitas SDM Polri

25-10-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Foto: Jaka/nr

 

Seorang oknum kepolisian bernama AKP Andri Gustami terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Menanggapi masih adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum Polri ke dalam jaringan narkoba itu, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong reformasi kualitas SDM di internal Korps Bhayangkara itu.

 

“Kemungkinan besar ada yang salah, institusi penegak hukum yang harusnya menghentikan peredaran narkoba, justru masih ada okumnya yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut” papar Didik Mukrianto kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/10/2023).

 

Menurut Didik, banyaknya kasus oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba merupakan pekerjaan besar bagi Polri. Ia menilai, peningkatan pengawasan internal saja tidak cukup untuk menghentikan fenomena tersebut.

 

“Yang kasus besar aja cukup banyak, apalagi kasus kecil-kecil yang tidak tersorot. Maka saya katakan, mereformulasi reformasi kultural dalam rangka memperbaiki integritas, moral, mental dan kinerja personel Polri sangat diperlukan. Dan kasus-kasus seperti ini sangat mencoreng institusi kepolisian,” tutur Didik.

 

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.

 

"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Didik mendukung langkah tegas Polri yang tidak pandang bulu terhadap anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Sama seperti Teddy Minahasa, AKP Andri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

 

“Tidak bisa pungkiri, Polri juga tetap berbenah diri dengan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini membuktikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terafiliasi jaringan narkoba, meskipun anak buahnya sendiri,” sebutnya. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...