Komisi IX DPR RI Minta Angka Pasti Masyarakat PBI

29-11-2012 / KOMISI IX

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz   meminta pemerintah segera menentukan angka pasti masyarakat  Penerima Bantuan Iuran(PBI)Jaminan Kesehatan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak penduduk yang tidak mampu yang belum mendapatkan subsididan banyak penduduk yang mampu mendapatkan subsidi.

“Hal ini disebabkan ketidakpastian data penduduk kurang mampu,” kata Irgan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufhron Mukti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/11)

Irgan menyatakan, dari beberapa program kemiskinan yang sudah berjalan, seperti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Langsung Tunai (BLT),dan Beras untuk Rakyat  Miskin (Raskin). Namun ironisnya masih banyak penduduk yang kurang mampu belum mendapatkan bantuan.

Menurut Irgan, seharusnya BPS sudah menetapkan kriteria masyarakat miskin, agar tidak terjadi kesalahan masyarakat yang menerima subsidi

Sementara, Anggota Komisi IX Surya Chandra Surapaty (F-PDIP) meminta BPS untuk melakukan sensus dan meminta data penduduk miskin dari TNP2K.

“Kalau memang angka 96,7 jiwa penduduk miskin belum pasti, sebaiknya dilakukan sensus kembali. Saya juga minta data penduduk miskin yang dijanjikan TNP2K,” imbuh Surya.

Sedangkan, Anggota Komisi IX  Zuber Safawi (F-PKS) meminta  pemerintah untuk segera menentukan besaran jumlah iuran pemerintah terhadap penduduk yang tidak mampu.

“Kami meminta agar pemerintah segera memutuskan angka Rp 22.000,-sebagai besaran anggaran iuran premi,” kata Zuber.

Zuber juga meminta pemerintah  segera mengeluarkan  Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang PBI Jaminan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. “RPP  seharusnya sudah dikeluarkan pada tanggal 25 November kemarin.

Di akhir rapat, disepakati  bahwa rapat akan dilanjutkan kembali Senin depan (3/12), untuk membahas perkembangan masalah jumlah dan besaran iuran PBI Jaminan Kesehatan yang akan diputuskan pemerintah. Agendanya adalah Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri guna membahas jumlah dan besaran iuran PBI Jaminan Kesehatan. (sc)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...