Hetifah: Pembangunan IKN Jangan Melupakan Pemajuan Kebudayaan

10-11-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kaltim, Kamis (9/11/2023). Foto: Husen/nr

 

Pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) yang masif di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan tidak melupakan pemajuan kebudayaan lokal. Ada banyak suku, tradisi, dan bahasa daerah yang hidup di Kaltim yang harus dijaga kelestariannya.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Balikpapan, Kaltim, Kamis (9/11/2023), usai memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kaltim yang membahas isu kebudayaan. Dikatakan Hetifah, saat ini ada UU Pemajuan Kebudayaan yang sudah disahkan yang mestinya bisa melindungi kebudayaan lokal di Kaltim dari ancaman kepunahan, dampak kehadiran IKN.


Keberadaan IKN akan menghadirkan pula jutaan penduduk baru dari berbagai daerah yang sangat mungkin menimbulkan benturan budaya. Pertemuan Komisi X DPR dengan para budayawan, akademisi, dan Pemerintah Kota Balikpapan, membincang serius isu-isu kebudayaan lokal, baik pelestarian budaya, menghidupkan kembali institut kesenian yang sempat ditutup, sampai ancaman tersingkirnya budaya lokal.


"Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan. Banyak komunitas dan paguyuban yang telah merasakan adanya kecemasan dengan kedatangan penduduk baru ke Kaltim ini dan membuat budaya yang sudah ada terdegradasi atau punah, baik bahasa daerah atau keseniannya," tutur Hetifah yang juga Legislator Dapil Kaltim tersebut.

 

"Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan."


Dari pertemuan dengan para budayawan dan seniman lokal itu terungkap, perlu ada ruang publik sebagai tempat berekspresi. Di ruang tersebut kelak para seniman lokal bisa berkesenian, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal yang dimiliki. Hetifah juga menambahkan, pembangunan IKN harus banyak memberi kesempatan bagi penduduk lokal untuk terlibat, baik dalam pembangunan infrastruktur fisik maupun kebudayaan.


"Di Balikpapan saja ada 120 lebih suku  dan paguyuban. Masing-masing memiliki bahasa dan kulturnya sendiri, seperti seni tari dan seni pertunjukkan. Kelak, dalam pendidikan formal juga ada mata pelajaran muatan lokal berupa bahasa daerah," harap Politisi Partai Golkar ini. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...
Komisi X Dorong Solusi bagi Siswa Terhambat Daftar SNBP
07-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh 373 sekolah menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti...
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...