Anggota KPPU Baru Perlu Lebih Perhatikan Persaingan Usaha Daring

14-11-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan dalam fit and proper test calon anggota KPPU oleh Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto : Oji/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan menyoroti masih kurangnya pengawasan persaingan usaha di ranah daring. Padahal menurutnya, persaingan usaha di ranah daring ini perlu diawasi dengan baik. Terlebih juga karena aturan mengenai pengawasan di ranah daring ini belum termaktub dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang merupakan tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

 

 "Padahal sebetulnya kalau kita lihat sekarang persaingan usaha di bidang online itu sangat sekali perlu diawasi oleh KPPU dan perlu masuk ke dalam salah satu amandemen (revisi) undang-undang KPPU ke depan," ujar Tommy dalam fit and proper test calon anggota KPPU oleh Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

 

Anggota KPPU yang baru nantinya diharapkan bisa turut mengawasi persaingan usaha di ranah daring. Terlebih, pengawasan ini juga akan mendorong revisi UU Larangan Praktek Monopoli yang belum memuat persoalan tersebut

Tommy mencontohkan adanya tanggal tertentu yang memungkinkan pedagang menjual dagangannya dengan harga 1 rupiah. Hal tersebut dinilai merupakan sebuah persaingan usaha yang tidak sehat karena perusahaan harus membakar modal yang besar hanya untuk promosi.

 

"Karena predatory pricing ini menjadi salah satu hal yang tidak sehat dalam persaingan usaha saat ini. Kita ketahui bersama di tanggal-tanggal tertentu itu memang ada barang bisa dijual dengan harga satu rupiah gitu dan lain sebagainya. Akhirnya ini menjadi sebuah persaingan usaha yang tidak sehat karena perusahaan harus membakar uang sebegitu besar habis itu hanya untuk promosi saja tidak mendapatkan profit," jelasnya.

 

Terakhir, Tommy meminta calon anggota KPPU dapat menjelaskan langkah konkritnya ketika nanti terpilih menjadi anggota KPPU. Ia pun berpesan agar nantinya anggota KPPU terpilih dapat terus memperkuat pengawasan persaingan usaha sehingga iklim usaha di Indonesia dapat terjaga dengan baik.

 

"Kedepan memang persaingan usaha ini luar biasa apalagi  Tadi masalah online ini adalah masalah yang sangat sekali perlu kita perhatikan terutama dari sisi persaingan usaha agar ke depan itu persaingan usahanya bisa lebih adil sehingga usahanya bisa sehat," tutup Politisi Fraksi PKB ini. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...