Komisi II Berharap Pemilu 2024 Terselenggara Secara Berkualitas

16-11-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal (kiri) saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Foto: Eko/nr

 

PARLEMENTARIA, Riau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Komisi II berharap agar para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kecurangan.

 

"Karena kami, Komisi II, berkeinginan agar penyelenggaraan pemilu ini betul-betul berkualitas. Karena kalau penyelenggaraan pemilu penuh dengan kecurangan maka ruh legitimasinya akan hilang," papar Syamsurizal kepada Parlementaria di Balai Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (15/11/2023).

 

Syamsurizal berharap Bawaslu dan KPU benar-benar dapat mengkontrol kecurangan-kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

Dia pun menegaskan agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan pemilu bisa lebih maksimal. "Kita imbau juga agar kecurangan-kecurangan pada pemilu yang lalu, misalnya rekapitulasi yang ada di PPK itu rawan kecurangan, bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu kontrol yang dilakukan Bawaslu dan KPU benar-benar diwujudkan," tandas Syamsurizal.

 

Pada kesempatan ini pula, Politisi dari Fraksi PPP ini pun menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024. Menurut pemaparan, Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung soal pendanaan NPHD. Syamsurizal pun mengungkapkan, Komisi II beserta para pemangku kepentingan akan membuat rumusan aturan tersebut.

 

"Soal NPHD ini terkait dengan penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu akan kita terbitkan aturannya, berupa perubahan undang-undang, agar Pilkada dipercepat penyelenggarannya, jadi September 2024. Nah ini mesti disiapkan pendanaan yang cukup untuk itu oleh daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Jadi ini yang harus disiapkan betul-betul," jelasnya.

 

Turut hadir dalam Kunspek ini para Anggota Komisi II dari lintas fraksi, di antaranya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hugua dan Riyanta; Fraksi Partai Golkar, Arsyadjuliandi Rachman; Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto; Fraksi PKB, Haruna; Fraksi PKS, Chairul Anwar; dan Fraksi PAN, Ibnu Mahmud Bilalludin. Dalam kunjungan ini Tim Kunspek Komisi II disambut oleh Wali Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota Pekanbaru, dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, serta Forkompimda Kota Pekanbaru. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...
Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
01-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banongmenyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...