Panja Apresiasi Masukan dari Perhimpunan Dokter Jiwa
Panitia Kerja RUU tentang Kesehatan Jiwa (Panja RUU Keswa) Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas masukan terhadap draft RUU Keswa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia, Himpunan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia dan Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia.
“Seluruh masukan akan kami gunakan dalam perumusan darft RUU tentang Kesehatan Jiwa,” kata Ketua Panja RUU Keswa Nova Riyanti Yusuf saat memimpin Rapat Panja RUU Keswa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12)
Budi dari Dewan Pakar Himpunan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia memberikan masukan agar RUU Keswa fokus pada pelayanan kesehatan jiwa. Menurutnya, paradigma RUU Keswa tidak hanya pada yang sakit saja, tetapi juga pada yang sehat.
Budi mengharapkan pada Bab Ketentuan Umum, diuraikan secara sistematis tentang pengertian kesehatan jiwa, sehat, dan resiko kesehatan jiwa.
Sedangkan Muhammad Ikhsan dari Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia meminta dalam RUU Keswa menegaskan adanya profesi lain yang dilibatkan seperti pekerja sosial yang turut berperan dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Ikhsan mengusulkan perlunya dipaparkan dalam RUU Keswa mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam kesehatan jiwa, termasuk ketersdeiaan alat untuk membantu orang dengan kesehatan jiwa.
Pada kesempatan tersebut, Ikhsan menjelaskan bahwa kesehatan jiwa tidak lahir begitu saja, tapi mulai anak dilahirkan sampai dewasa. Anak-anak yang hidup dilingkungan yang rentan (adanya resiko kekerasan) beresiko tinggi mengalami gangguan jiwa.
Demikian pula dengan persoalan-persoalan kesehatan jiwa yang timbul belakangan ini, seperti anak dengan ketergantuan game online yang menimbulkan agresivitas bahkan dapat melakukan pembunuhan. “Kami mengharapkan UU juga harus membaca persoalan ini,” pungkasnya. (sc)foto:wy/parle