Ahmad Doli Ajak Masyarakat Berperan Aktif Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024

18-11-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II ke Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis, (16/11/2023).  Foto : Shen/Man

 

PARLEMENTARIA, Pematang Siantar - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. Keterlibatan masyarakat ini bisa dari memberikan hak suaranya, maupun dalam mengawasi jalannya pemilu. 

 

“Kepada bapak/ibu masyarakat seluruhnya di Indonesia ya. Mari kita sama-sama sukseskan Pemilu ini, suksesnya Pemilu salah satu indikasinya adalah dengan bapak/ibu yang punya hak pilih harus terlibat (menggunakan hak pilihnya). Masyarakat juga harus kita sadarkan bahwa mereka juga harus punya peran untuk bisa mengawasi semua proses pemilu dengan baik,” ungkap Ahmad Doli kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II ke Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis, (16/11/2023). 

 

Doli berharap masyarakat tidak golput, dan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah, anggota legislatif, dan calon presiden yang memang mewakili kepentingan rakyat. Karena dengan menyalurkan hak suaranya itulah, rakyat yang akan menentukan arah kebijakan negara di masa yang akan datang. 

 

Rakyat diminta untuk tidak golput. Karena dari menyalurkan suaranya itulah, rakyat akan menentukan arah kebijakan negara di masa yang akan datang

“Pemilu ini adalah sebuah media kita yang mengantarkan kita pada situasi yang lebih baik, yang lebih maju, yang lebih produktif, yang lebih membangun. Pemilu ini yang menentukan masa depan nasib kita. Jadi mari kita tentukan masa depan dengan aktivitas secara bersama-sama. Jangan biarkan masa depan nasib kita ditentukan orang-orang lain harus ditentukan oleh kita semua,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. 

 

Selain hak memilih, Doli menjelaskan bahwa  dalam menyukseskan pemilu, peran pengawasan oleh masyarakat juga tidak kalah penting. Mengingat peran pengawasan pemilu hanya dilakukan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang memiliki keterbatasan baik secara keanggotaan maupun anggaran. Oleh karena itu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. 

 

“Bawaslu ini kan juga terbatas ya perangkatnya, terbatas personelnya, bahkan juga regulasinya sebenarnya terbatas juga. Oleh karena itu untuk menghindari adanya praktik-praktik yang di luar aturan main begitu, saya kira harus didukung oleh yang paling penting juga masyarakat ya. Kalau kita mau menghindari kecurangan satu memang betul itu tanggung jawabnya Bawaslu yang kedua juga adalah tanggung jawab masyarakat,” pungkasnya. (syn/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...