Komisi II Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah: Ada yang Tunjukkan Posisi Politik

21-11-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Kresno/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik proses penunjukan penjabat kepala daerah yang dinilainya rentan untuk tunjukan posisi politik. Hal ini menyikapi adanya 3 laporan Pj bupati yang diduga tidak netral.


“Waktu itu kami sampaikan supaya betul-betul penetapan Pj-Pj ini harus di-screening benar, pertama adalah tadi soal integritas dan netralitas. Ada kepala-kepala daerah yang memang menunjukkan posisi politiknya. Nah itu kan bahaya,” kata Doli kepada Wartawan di kompleks parlemen, Senin (20/11/2023).

 


"... penetapan Pj-Pj ini harus di-screening benar, pertama adalah tadi soal integritas dan netralitas. Ada kepala-kepala daerah yang memang menunjukkan posisi politiknya,"


Doli mengatakan, posisi penjabat kepala daerah ini merupakan posisi yang krusial. Sebab ia dipilih tidak lewat mekanisme pilkada melainkan melalui sistem penunjukan langsung presiden.


Untuk itu, Doli berpesan, seharusnya alih-alih terlibat di dalam pesta demokrasi seharusnya para Penjabat kepala daerah ini fokus menyelesaikan tugas-tugas kepala daerah sebelumnya selama masa jabatannya.


“Mereka harus konsentrasi, mereka itu ditunjuk, ya katakanlah dengan gratis. Orang menjadi kepala daerah itu kan bertarung, kampanye sana-sini, meyakinkan masyarakat, nah ini kan tiba-tiba ditunjuk gitu. Mereka harusnya lebih bisa konsentrasi untuk melanjutkan pembangunan dalam sisa masa waktu di mana mereka diberikan waktu untuk melaksanakan kepemimpinannya di daerah itu masing-masing,” tutur Politisi Fraksi Golkar itu.


Sebelumnya, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota ada 23 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang masuk ke Bawaslu.Namun Bawaslu tidak merincikan bentuk pelanggaran yang dilakukan.


"Pasca-penetapan DCT, ada 23 laporan pelanggaran administrasi pemilu yang masuk ke Bawaslu. Lalu juga ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati," kata Puadi di keterangan tertulis bawaslu dikutip dari bawaslu.go.id, Senin (20/11). (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...