Panja Vaksin Flu Burung Nilai Unair Clear
Panitia Kerja (Panja) Pengadaan Vaksin Flu Burung Komisi IX DPR RI menilai pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya “Clear” (tidak terbukti) atas penyimpangan dana proyek Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung sebesar Rp 468 Milyar.
"Unair hanya menjadi tempat proyek karena peneliti vaksin memang ada di sini, tapi dalam proses pengadaan hanya menjadi penerima barang, jadi (Unair) clear," kata Ketua Tim Kunjungan Lapangan Panja Vaksin Flu Burung Irgan Chairul Mahfiz di sela-sela pertemuan dengan Rektor Unair, di Kampus Unair, Surabaya, Senin (10/12)
Ia menyatakan, bahwa peralatan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) betul-betul dimanfaatkan oleh pihak Unair. “Pada prinsipnya, Unair memanfaatkan barang yang diberikan, meskipun Unair memanfaatkannya bukan hanya untuk meneliti vaksin flu burung tapi juga untuk meneliti vaksin yang lain seperti malaria, demam berdarah, TBC, dan sebagainya. Nggak apa-apa daripada mubazir," katanya.
Irgan menegaskan, sejumlah anggota Panja Vaksin Flu Burung DPR RI yang dipimpinnya sepakat untuk mendorong Unair sebagai pusat pengembangan segala macam vaksin. "Nanti kami minta Kemenkes mendayagunakan peneliti vaksin dari Unair, termasuk mungkin vaksin flu Corona yang mungkin dibawa jamaah haji dari Tanah Suci," katanya.
MenurutWakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, dirinya akan mendorong Unair untuk meneliti vaksin dan akhirnya bekerja sama dengan pihak lain untuk memproduksi secara massal. "Daripada kita impor vaksin, tentu peneliti Unair perlu dimanfaatkan. Justru kita rugi kalau tidak memanfaatkan keahlian kita sendiri, apalagi vaksin yang dihasilkan akan bisa kita jual ke negara lain," imbuhnya.
Tentang pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek senilai Rp 2,2 Triliun, dimana sudah dicairkan sekitar Rp 900 Miiliar lebih dan ada indikasi penyimpangan Rp 468 miliar, Irgan menyatakan bahwa masalah hukum sudah ditangani aparat kepolisian atau KPK. Namun, pihaknya menilai satuan kerja di Direktorat Kemenkes merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Irgan didampingi sembilan anggota Panja, yakni Ahmad Nizar Shihab, Sitti Mufattahah dan Anita Jacoba Gah masing-masing dari FPD, Endang Agustini Syarwan Hamid dan Hernani Hurustiati dari FPG, Sri Rahayu (FPDIP), Iskan Qalba Lubis dan Anshory Siregar dari FPKS, serta Hang Ali Saputra Syah Pahan dari FPAN.
Selain melakukan Kunjungan Lapangan ke Unair Surabaya, Panja Vaksin Flu Burung menurunkan timnya ke PT. Bio Farma di Jawa Barat, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Rektor Unair Fasich menjelaskan pihaknya selaku peneliti memang cenderung berpikir normatif. "Ketika kami tahu ada virus, maka kami hanya berpikir bahwa hal itu perlu diatasi. Selanjutnya kami menyampaikan ke Kemenkes, lalu kami diberi bantuan, tapi bantuan itu berupa barang, jadi kami tidak tahu jumlah nilai uangnya," katanya.
Tentang dugaan peneliti Unair menjadi konsultan dari Satuan Kerja di Kemenkes, ia mengaku tiga peneliti Unair hanya dicatut namanya. "Pihak kami tidak pernah hadir dalam pertemuan satuan kerja itu, tapi tanda tangan kami ada dalam dokumen rapat mereka. Itu pemalsuan, karena itu kami laporkan apa adanya kepada polisi," katanya.
Peneliti Flu Burung dari Unair, C.A. Nidom mengaku, pihaknya sempat menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkes pada tahun 2006 dan 2008. Pada tahun 2006, dirinya diminta pihak Kemenkes untuk memandu tim Bio Farma, jadi semacam kerjasama pendidikan saja, sedangkan tahun 2008 ada penyiapan seed vaccine dalam dua tahap senilai Rp4,1 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Unair didampingi Wakil Rektor I Achmad Syahrani, Wakil Rektor II Moh. Nasih, Wakil Rektor III Soetjipto, dan peneliti Flu Burung, C.A Nidom. (sc)