DPR Berkomitmen Penuh Perjuangkan Status Perangkat Desa
Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, DPR berkomitmen penuh dalam memperjuangkan perangkat Desa agar memiliki jaminan penghasilan tidak dibawah UMR (Upah Minimum Regional). "Kami punya komitmen untuk perangkat desa dan RUU Desa ini, yang penting itu ada jaminan penghasilan dari perangkat desa tidak dibawah UMR, kemudian persiapannya dari perangkat desa," ujar Ketua DPR saat menerima delegasi Persatuan Rakyat Desa Indonesia Provinsi Jawa Tengah kurang lebih 150 orang, di Ruang Rapat Pansus A, Gedung Nusantara II, Jum'at, (14/12).
Menurut Marzuki, dirinya berharap sebelum berakhirnya masa tugas persoalan perangkat desa bisa segera tuntas, yang penting itu, Organisasi ini disolidkan dengan menyiapkan Database. "Itu ada sekitar 70 ribu perangkat desa ini bisa sampai satu tahun lho," paparnya.
Marzuki mengatakan, dirinya menjadi salah satu saksi sejarah yang memperjuangkan Sekdes menjadi PNS. Bahkan dia mengaku menampung para Sekdes tersebut dalam mempersiapkan Database mereka. "Saya tampung di Jakarta untuk mempersiapkan Databasenya. Karena banyak diganti oleh oknum Bupati ketika menjadi PNS. Kita kawal pengangkatan mereka. Kepala Sekdes harus mempersiapkan SK mereka semua," terangnya.
Dia menambahkan, proses Demokrasi Indonesia baru berjalan beberapa tahun. Bahkan, lanjutnya, dahulu kewenangan membuat UU itu berada ditangan Pemerintah namun sekarang berada di tangan DPR. "Kita sedang melengkapi sistem pendukung yang kuat agar UU tidak dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Kewajiban kita untuk menyelesaikan UU luar biasa, termasuk RUU Bantuan Hukum, Fakir Miskin, Perumahan Rakyat, Zakat. Perlindungan Pemberdayaan Petani. sekarang dihadapkan RUU Keperawatan, maupun RUU Desa kita kawal semuanya sampai selesai," jelasnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.