Komisi VII DPR : Keanekaragaman Hayati Indonesia Perlu Dilindungi UU

17-12-2012 / KOMISI VII

Semangat dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol Nagoya adalah perlunya pengaturan tentang akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatan atas keanekaragaman hayati.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Rombongan Komisi VII DPR Satya W Yudha dalam kunjungan lapangan Komisi VII DPR ke Kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai di Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (12/12).

“Kunjungan ini untuk meninjau dan melihat secara langsung terkait dengan keanekaragaman hayati dan sejauh mana pentingnya Protokol Nagoya untuk kepentingan kita di Indonesia,” kata politisi dari Partai Golkar itu.

Menurut Satya, RUU tersebut didasari bahwa Indonesia memiliki beragam sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya genetik yang melimpah dan bernilai ekonomis sehingga perlu dijaga kelestariannya dan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai sumber daya pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional harus memberikan keuntungan yang adil dan seimbang kepada penyedianya atau pihak yang telah mengembangkannya,” kata Satya.

Secara spesifik, lanjut Satya, kunjungan Komisi VII DPR ke kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai di Kabupaten Gianyar, Bali, untuk memperoleh informasi tentang pengembangan sumber daya genetik, keanekaragaman hayati dan pengetahuan tradisional oleh kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai sekaligus nilai ekonomi ekosistem dan keanekaragaman hayati dan pembagian yang adil dan seimbang dari nilai ekonomi dengan pemangku keanekaragaman hayati.

“Termasuk juga masukan dan saran untuk Komisi VII DPR khususnya terkait dengan RUU Pengesahan Protokol Nagoya dan secara umum terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan lapangan Komisi VII DPR, kata Satya, tanaman-tanaman yang dihasilkan ini banyak memiliki potensi bukan saja untuk kesehatan tetapi juga untuk kecantikan. Meski begitu, pelaku tradisional keanekaragaman hayati ini dinilai masih belum mengerti bagaimana menjaga kelestarian produknya apabila di kemudian hari ada klaim dari pihak lain. “Kita ingin semua sumber daya hayati kita terproteksi dengan meratifikasi Protokol Nagoya,” katanya.

Ke depannya, lanjut Satya, semua sumber daya hayati di Indonesia bukan saja dihitung berapa jenisnya tetapi juga dilakukan uji laboratorium bagaimana spesies tumbuhan itu bisa terbentuk, kemudian mendata sumber genetikanya untuk kemudian didaftarkan. “Artinya kalau ada pihak lain yang menggunakan spesies yang sama, kita bisa klaim mereka,” tegasnya.

Prinsipnya menurut Satya adalah DPR ingin sosialisasi perlindungan sumber daya genetika sekaligus mendidik para pelaku tradional keanekaragaman hayati untuk mendapatkan pengetahuan agar semua keanekaragaman hayati dikumpulkan untuk dilakukan uji laboratorium.

Soal dipilihnya kunjungan lapangan ke Kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai, Satya mengatakan kelompok yang dipimpin Ida Ayu Rosmarini ini dikenal sejak lama mengumpulkan berbagai jenis tanaman, bukan sekedar untuk menghiasi dan menyejukkan pekarangan rumah. Tanaman itu juga digunakan untuk mengobati orang sakit, membangkitkan perekonomian warga serta untuk mendidik anak-anak. “Ibu Ida Ayu Rusmarini juga telah mendapatkan penghargaan Kehati Award tahun 2012,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama ini aktivitas Ida Ayu Rusmarini bersama Kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai mengajak masyarakat untuk mengenali tanaman sekitar dan mengenali khasiatnya serta mendampingi dan mengajari warga sekitar untuk mengenal tanaman-tanaman langka dan tanaman obat.

Melalui Kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri, masyarakat mulai mengenal jenis tanaman yang bermanfat untuk obat. Mereka sudah menanam tanaman obat, tanaman langka, tanaman upakara dan tanaman-tanaman lainya di pekarangan rumah dan di sekolah-sekolah.

Selain itu, lahan disekitarnya seluas sekitar 1,5 hektare sudah ditanami 384 jenis tanaman langka, tanaman obat dan tanaman upakara antara lain tanaman obat seperti kluwek, majegau buah base-base, daun prasman, bakung putih dan kumis kucing.

Selain Satya W Yudha, anggota Komisi VII lainnya yang ikut melakukan kunjungan lapangan ke Kelompok Putri Toga Turus Lumbung Puri Damai diantaranya, Teuku Irwan (Partai Demokrat), Efi Susilowati (Partai Demokrat), Halim Kalla (Partai Golkar), Gde Sumarjaya Linggih (Partai Golkar), Nurhasan Zaidi (Partai Keadilan Sejahtera) dan H Mulyadi (Partai Gerindra). (nt)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...