Komisi X Minta Pemerintah Tunda Implementasi Kurukulum 2013
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati meminta kepada Pimpinan DPR mendesak Kementerian pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda implementasi kurikulum 2013, yang akan dilaksanakan pada 5 bulan kedepan.
Dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, (7/1), Reni mengoreksi Pidato Pembukaan Ketua DPR RI Marzuki Alie, yang menurutnya, seolah-olah kurikulim tersebut akan diuji cobakan selama 3 tahun sebagai proses transisi agar proses perubahan dapat berjalan mulus.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Reni, menyampaikan bahwa Pemerintah tidak akan pernah pernah melakukan uji coba kurikulum 2013, tetapi akan langsung mengimplementasikan di tahun 2013, pada 30% seluruh Sekolah Dasar di seluruh Indonesia.
Reni Marlinawati mengatakan, mayoritas Anggota Komisi X DPR tidak menyetujui kurikulum 2013, Alasannya, pertama kurikulum 2013 dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya. Kedua, tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ketiga, disaat komisi X melakukan penyerapan aspirasi di berbagai daerah, kesiapan guru dalam sarana dan prasarana masih sangat belum siap sehingga Implementasi kurikulum 2013 telah menimbulkan keresahan dikalangan guru dan masyarakat.
Dia menegaskan komisi X telah meminta untuk membandingkan atau mengevaluasi kurikulum yang lama, sehingga anggaran dengan peruntukan bagi pelatihan guru sebesar Rp. 500 Miliar ditunda terlebih dahulu menunggu rekomendasi Panitia Kerja Kurikulum di Komisi X bidang Pendidikan DPR RI.
Dia mengingatkan pemerintah jangan gegabah perubahan kurikulum ini diperlukan kehati-hatian, menurutnya diperlukan sosialiasasi sekurangnya 3 tahun untuk perubahan kurikulum ini. “Bukunyapun belum dicetak, bahan kurikulumnya pun belum dirumuskan. Jadi menurut saya terlalu gegabah jika belum dirumskan pada waktu dekat,” tegas Reni Marlinawati. (as)