Dimyati Apresiasi FGD tentang Sosialisasi UU ITE yang Diselenggarakan PUU BK DPR RI Bidang Polhukham

26-01-2024 / M.K.D.
Wakil Ketua BURT DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah saat menghadiri FGD yang digelar oleh Perancang Undang-Undang (PUU) BK DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukham) di Kantor Bupati Pandeglang, Banten, Kamis (25/1/2024). Foto: Ulfi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri FGD yang digelar oleh Perancang Undang-Undang (PUU) BK DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukham) dengan tema “Politik Hukum Dalam Pembentukan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk penyempurnaan peraturan-peraturan kedepannya.

 

"FGD ini sangat penting, karena UU ITE ini merupakan payung terkait dengan hukum undang-undang yang mengatur mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka (UU ITE) ini harus disosialisasikan kepada masyarakat untuk penyempurnaan peraturan-peraturan nanti di bawahnya," ujar Dimyati di Kantor Bupati Pandeglang, Banten, Kamis (25/1/2024).

 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, sosialisasi merupakan kewajiban pemerintah untuk sampai ke level paling bawah. Di mana para pemangku kebijakan juga dapat memberi masukan apa yang kurang dari Revisi UU ITE yang baru ini. "Sehingga (jangan sampai) digunakan untuk menghukum orang yang akhirnya ditahan dan lain sebagainya. Maka dari itu ada beberapa pasal-pasal yang sangat penting seperti Restorative Justice," ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

 

FGD yang digelar oleh BK DPR itu dihadiri juga oleh beberapa narasumber, yaitu Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pandeglang Rizal Jamaludin, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam, Perwira Seksi Operasi Kodim 0601/Pandeglang Kapten Infanteri Supriatin, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Riswanda.

 

Irna Narulita juga mengapresiasi BK DPR RI yang telah menggelar acara FGD tersebut serta menghimpun Forkopimda. Oleh karena, menurut Irna, para Camat dan Kades merupakan pemegang kepentingan yang harus tahu revisi UU ITE yang baru ini.

 

"Camat dan sebagainya mengedukasi lagi ke masyarakat, karena tidak mungkin berhenti sampai mereka, mereka sudah paham tadi di luar kepala apa saja sih revisi daripada undang-undang yang baru ini sehingga jangan sampai masyarakat kami melanggar, maka dari itu kita akan terus mengedukasi untuk pengguna media sosial ini agar betul-betul sesuai harapan transformasi dan informasi sampai tetap sasaran,” ungkap Irna (upi/rdn).

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...