RSAB Harapan Kita Akui Adanya Kesalahan Internal

08-01-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI  menggelar rapat dengan Dirjen BUK Kementerian Kesehatan, Dirut  RSAB Harapan Kita,  dan Ketua  IDI terkait kasus meninggalnya Ayu Tria Desriani, pasien RSAB Harapan Kita, Senin (7/01) kemarin. Rapat tersebut membahas mengenai adanya kesalahan prosedural yang dilakukan  pihak RS yang mengijinkan pelaksanaan syuting  sinetron “Love in Paris” di ruang ICU RS tersebut.

Rapat memutuskan  meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi kepada RSAB Harapan Kita, untuk menjadi contoh bagi RS lain dan hal seperti ini tidak terulang kembali.

Anggota Komisi IX Heriyanto (F-PD) menyesalkan kegiatan syuting dijadikan ajang  untuk mempromosikan  RSAB Harapan Kita. Menurutnya RSAB Harapan Kita sudah terkenal dan citranya  harus dijaga. Menurutnya, adanya kasus ini akibat lengahnya pihak RSAB Harapan Kita.

“Perijinannya sendiri  tidak jelasProses syuting dimanapun sangat menggangu fokus rumah sakit. Ini bahaya, harus ada punishment yang diberikan”, kata Heriyanto

Sementara Ketua Komisi IX  Ribka Tjiptaning ,yang memimpin rapat tersebut  menyatakan pemanggilan pihak rumah sakit mengenai kasus yang terjadi di akhir tahun 2012 kemarin merupakan bukti komitmen DPR untuk membela hak rakyat.

Oleh karenanya, ia menyatakan, jangan sampai hak rakyat dipertaruhkan karena kepentingan segelintir pihak. “Komisi IX akan terus berkomitmen membela hak rakyat khusunya pada bidang kesehatan”, tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dirjen BUK Kementerian Kesehatan Supriyantoro menyampaikan  bahwa  hasil rapat tim penyidik  Kementerian Kesehatan, prosedur penanganan pasien sudah sesuai sebagaimana mestinya dan lokasi dilaksanakan syuting  bukan merupakan daerah publik di rumah sakit tersebut.

Pihak Dirut RSAB Harapan Kita  Achmad Subagio mengakui adanya kasus ini adalah kesalahannya. Menurutnya telah terjadi kesalahan di Internal RSAB Harapan Kita. Menurutnya  ijin tertulis memang belum dikeluarkan, tapi dirinya mengaku telah  memberikan disposisi kepada bawahannya atas surat permohonan syuting dari PH “Love in Paris”. “Staf dibawah saya terlalu cepat mengambil keputusan dan   menafsirkannya sendiri”, jelasnya.   

Menurut Dirut RSAB Harapan Kita, syuting “Love In Paris” ini dilakukan  untuk memperkenalkan RSAB  Harapan Kita kepada masyarakat.

Ketua IDI, Marsis yang turut dalam pertemuan tersebut  menyayangkan hal ini. Menurutnya sudah seharusnya mengembalikan misi rumah sakit sebagai pemberi pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada pasien. Pihak IDI sendiri akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kementerian Kesehatan. (sc/ul)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...