RSAB Harapan Kita Akui Adanya Kesalahan Internal
Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengan Dirjen BUK Kementerian Kesehatan, Dirut RSAB Harapan Kita, dan Ketua IDI terkait kasus meninggalnya Ayu Tria Desriani, pasien RSAB Harapan Kita, Senin (7/01) kemarin. Rapat tersebut membahas mengenai adanya kesalahan prosedural yang dilakukan pihak RS yang mengijinkan pelaksanaan syuting sinetron “Love in Paris” di ruang ICU RS tersebut.
Rapat memutuskan meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi kepada RSAB Harapan Kita, untuk menjadi contoh bagi RS lain dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Anggota Komisi IX Heriyanto (F-PD) menyesalkan kegiatan syuting dijadikan ajang untuk mempromosikan RSAB Harapan Kita. Menurutnya RSAB Harapan Kita sudah terkenal dan citranya harus dijaga. Menurutnya, adanya kasus ini akibat lengahnya pihak RSAB Harapan Kita.
“Perijinannya sendiri tidak jelas. Proses syuting dimanapun sangat menggangu fokus rumah sakit. Ini bahaya, harus ada punishment yang diberikan”, kata Heriyanto.
Sementara Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning ,yang memimpin rapat tersebut menyatakan pemanggilan pihak rumah sakit mengenai kasus yang terjadi di akhir tahun 2012 kemarin merupakan bukti komitmen DPR untuk membela hak rakyat.
Oleh karenanya, ia menyatakan, jangan sampai hak rakyat dipertaruhkan karena kepentingan segelintir pihak. “Komisi IX akan terus berkomitmen membela hak rakyat khusunya pada bidang kesehatan”, tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Dirjen BUK Kementerian Kesehatan Supriyantoro menyampaikan bahwa hasil rapat tim penyidik Kementerian Kesehatan, prosedur penanganan pasien sudah sesuai sebagaimana mestinya dan lokasi dilaksanakan syuting bukan merupakan daerah publik di rumah sakit tersebut.
Pihak Dirut RSAB Harapan Kita Achmad Subagio mengakui adanya kasus ini adalah kesalahannya. Menurutnya telah terjadi kesalahan di Internal RSAB Harapan Kita. Menurutnya ijin tertulis memang belum dikeluarkan, tapi dirinya mengaku telah memberikan disposisi kepada bawahannya atas surat permohonan syuting dari PH “Love in Paris”. “Staf dibawah saya terlalu cepat mengambil keputusan dan menafsirkannya sendiri”, jelasnya.
Menurut Dirut RSAB Harapan Kita, syuting “Love In Paris” ini dilakukan untuk memperkenalkan RSAB Harapan Kita kepada masyarakat.
Ketua IDI, Marsis yang turut dalam pertemuan tersebut menyayangkan hal ini. Menurutnya sudah seharusnya mengembalikan misi rumah sakit sebagai pemberi pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada pasien. Pihak IDI sendiri akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kementerian Kesehatan. (sc/ul)foto:wy/parle