Perlu Perubahan Regulasi terkait KUA Diwacanakan Tempat Menikah Semua Agama

29-02-2024 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai perubahan regulasi terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat menikah semua agama. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pencatatan pernikahan agama Islam dilakukan di KUA. Sedangkan, pernikahan agama lain cukup di pencatatan sipil.

 

“Karena itu maka ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus diubah adalah regulasinya dulu. Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam” jelas Ace dalam keterangan kepada media yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

 

“Tapi pertanyannya apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?"

 

Meski demikian, Ace mempertanyakan urgensi mengubah UU Perkawinan agar KUA bisa mencatat pernikahan semua agama. “Tapi pertanyannya apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Namun, ia tetap mendukung usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama. Ace mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang seharusnya melayani semua agama.

 

“Memang seharusnya sekali lagi bahwa ya Kementerian Agama melayani semua agama gitu, karena sejatinya memang yang namanya negara ini ya harus berada di semua golongan,” tutupnya. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...