Kurikulum Baru Belum Merupakan Rumusan Yang Konseptual
Perubahan rumusan Kurikulum Baru ternyata belum merupakan suatu rumusan yang konseptual, yang secara akedemis juga belum dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR Leni Marlinawati, saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dipimpin Ketua Komisi Agus Hermanto di Gedung DPR Nusantara I ruang Rapat Komisi X DPR Kamis (10/1) malam.
Anggota Komisi X DPR Leni Marlinawati menambahkan, kurikulum baru yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan merukapan rumusan grand desain yang secara konseptual bisa dipertanggungjawabkan.
Leni Marlinawati menegaskan, bahwa uji publik yang dilakukan oleh pihak Kementerian itu tidak bisa dijadikan justifikasi untuk dilaksanakannya kurikulum baru pada lima bulan yang akan datang. Mengingat pada uji publikc tersebut selain materinya berubah-ubah juga materi atau bahan kurikulumnya, hanya merupakan konsep besar secara menyeluruh saja.
Dia mengemukakan bahwa, Komisi XDPR telah mengundang berbagai komponen masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga pendidik dari mulai Kepala Sekolah Dasar (SD) hingga Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) termasuk dari sekolah MI, MTS dan MAN. Kesemuanya mereka menyatakan ketidaksiapan dalam menghadapi kurikulum baru tersebut.
" Kita memang tidak siap, apa yang harus dijadikan dasar untuk kita siap. Materinya pun belum tahu tentang kurikulum itu, dokumen juga belum tahu, bahkan Kepala SMAN 3 Setia Budi Jakarta Selatan belum pernah membahas tentang kurikulum ini," papar dia.
Dia menambahkan, para Kepala Sekolah dari SD sampai SMK yang datang ke Komisi X DPR, betul-betul mengatakan dengan jujur ketidaksiapan terhadap kurikulum ini. Belum lagi LTDK dan PGRI jugamenyatakan kecewa karena mereka tidak dilibatkan.(Spy)/foto:iwan armanias/parle.