DPR Serahkan wewenang BBM Bersubsidi Kepada pemerintah
Jatah atau kuota BBM subsidi tahun 2013 yang mencapai 46 juta KL diprediksi bakal "rontok" lagi, apabila tidak ada tindakan pengendalian BBM yang dilakukan oleh pemerintah.
"Jka pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, tidak perlu izin ke DPR. Pasalnya, persetujuan sudah diberikan pada UU APBN 2013, jadi tidak perlu konsultasi inikan keputusan pemerintah domainnya, keputusan DPR pasti setuju," ujar Wakil Ketua komisi XI DPR Harry Azhar Azis saat pembahasan Outlook Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Dia menjelaskan, DPR telah menyerahkan sepenuhnya harga BBM subsidi kepada pemerintah. "Jika tidak dinaikkan tentunya akan memberikan beban kepada pemerintah yang akan datang, karena itu sekarang itu jangan memberikan beban, tugas pemerintah," paparnya.
Menurutnya, pemerintah cenderung akan menaikkan BBM, karena memang resiko sudah diketahui jika tidak dinaikkan. "Saya pikir Menkeu sudah paham inti dari soal beban APBN, kalau tidak maka kemungkinan yaitu pemotongan gaji pegawai, atau menambah utang," tambahnya.
Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap konsumsi BBM bersubsidi yang tahun lalu telah melebihi kuota 40 juta Kiloliter. Karena dampaknya dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan berdampak memperbesar defisit transaksi berjalan.
Darmin mengatakan, penyebab rupiah bisa melemah dikarenakan peningkatan konsumsi BBM subsidi di tengah menurunnya produksi minyak Indonesia yang terus mendorong peningkatan impor minyak.
"Hal ini memperbesar defisit transaksi berjalan, tentunya berdampak pada beban subsidi dalam APBN. Persepsi negatif secara otomatis akan mengganggu keuangan negara," tambahnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.