Legislator Minta Otorita IKN Antisipasi Masalah Pindahan Orang ke IKN

18-03-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengantisipasi proses perpindahan orang ke IKN agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Menurutnya, OIKN harus diperhatikan betul proses pemindahannya. Terlebih, yang akan berpindah merupakan orang profesional yang memiliki tugas di pemerintahan.


"Ini perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu dengan beragam persoalan," kata Guspardi saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN ini juga mengatakan beberapa negara lain pun memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang menjadi ibu kota dunia dan modern. 


Namun terhadap IKN, ia merasa masih ada kegamangan karena IKN yang masih sepi. "Perpindahan ini dalam rangka karena banyak masalah di Jakarta untuk kita tinggalkan, sehingga IKN ini perlu jadi ibu kota modern," kata dia.
 

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat mengatakan bahwa semangat bangsa ini adalah 'bangunlah jiwanya, bangunlah badannya', seperti yang terkandung dalam lirik lagu Indonesia Raya. Namun soal IKN, dia mengaku baru melihat badannya saja, belum dengan jiwanya.
 

"Jangan sampai tongkrongan garudanya saja yang ada dan mahal sekali, tapi jiwanya nggak ada di sana," kata Aus.
 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa proses yang terjadi saat ini adalah masih dalam tahap pertama. Menurutnya tahapan pembangunan IKN bakal berlangsung hingga 2045 dan akan konsisten sesuai rencana.
 

"Kami baru berada pada tahap awal, membangun fondasi suatu perencanaan yang baik, fondasi dari tempat-tempat yang menjadi jangkar dari pembangunan-pembangunan ke depan," pungkas Bambang. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...