Wirausaha Baru Perlu Dapat Perhatian dari Kemenkop-UKM

20-03-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat mengikuti rapat dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Oji/nr

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto meminta Kementerian Koperasi dan UKM memberikan perhatian lebih kepada wirausaha-wirausaha baru. Menurutnya, tidak semua wirausaha baru dapat terus bertahan untuk menjalani proses bisnisnya. Oleh sebab itu, peran Kemenkop-UKM dinilai penting.

 

"Menurut saya Kementerian Koperasi dan UKM juga harus lihat tingkat kesuksesan dari wirausaha-wirausaha baru di Indonesia secara umum seperti apa. Apa yang menjadi faktor utama dari kegagalan wirausaha baru, apakah itu di pendanaan, di penjualan, dan lain sebagainya," ujarnya kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

 

Adi menegaskan pihaknya memahami dan mengerti bagaimana wirausaha-wirausaha baru berjalan. Karena itu, penting untuk dimengerti Kemenkop-UKM agar ke depan program-program yang dibuat dapat benar-benar bermanfaat. "Sehingga dalam membuat program untuk membantu UKM itu lebih tepat dan lebih terarah," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sebagai informasi, menurut data dari Kemenkop UKM, jumlah wirausaha baru di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 821.666 wirausaha. Sementara itu, hingga tahun 2023 Kemenkop dan UKM telah melakukan pendataan lengkap kepada 13,4 juta data Koperasi dan UMKM. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Aksi Korporasi ID Survei Diharapkan Berjalan Transparan dan Akuntabel
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memastikan setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya...
Komisi VI Bahas Penyelesaian Polis Asuransi Jiwasraya bagi Pensiunan Pupuk Kaltim
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang...
Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian...
Polemik Pensiunan Pupuk Kaltim dan Jiwasraya: Komisi VI Desak Solusi Konkret
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penyelesaian pembayaran polis asuransi para pensiunan PT Kaltim dan PT Jiwasraya memperoleh perhatian serius dari Komisi VI...